Connect with us

NASIONAL

Kejaksaan & Kementerian PUPR Gelar Rakor TP4 Kawasan Indonesia Tengah

Published

on

KopiOnline Balikpapan,– Kejaksaan RI dan Kementerian PUPR menggelar Rapat Koordinasi terkait pengawalan dan pengamanan proyek-proyek strategis bidang infrastruktur di wilayah Kawasan Indonesia bagian Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Balikpapan, Rabu (09/10/2019), ini bertujuan mengevaluasi kegiatan pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di bidang pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2019 serta persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2020 di lingkungan Kementerian PUPR wilayah Kalimantan, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Rakor diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi dan seluruh Ka.Balai/UPT/Satker Kementerian PUPR di Prov. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan & Kalimantan Barat.

Acara diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pengawalan dan pengamanan TP4D secara serentak antara 13 Kajati dengan 64 Kepala UPT/Balai/Satker kementerian PUPR di wilayah Kalimantan, Jawa Nusa Bali dan Nusa Tenggara, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Jaksa Agung RI dengan Menteri PUPR RI pada tanggal 1 Maret 2018 di Jakarta.

Irjen Kementerian PUPR Ir, Widiarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran TP4 dirasakan telah memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah, khususnya jajaran Kementerian PUPR dalam melaksakan kegiatan pembangunan dengan pengawalan dan pengamanan dari aparat penegak hukum.

“Untuk itu penandatangan perjanjian kerjasama antara Satker Kementerian PUPR dengan 13 Kejati di wilayah Kalimantan, Jawa Nusa Bali dan Nusa Tenggara diharapkan dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin dengan baik,” kata Widiarto.

Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka, mengatakan agar kerja sama dengan TP4 dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah.

Untuk itu, kata Jan Maringka, diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan para pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan.

“Sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” tandas Jan Maringka.

TP4 dibentuk pada tahun 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda tanggal 24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016 agar penegakan hukum tidak menimbulkan rasa takut bagi pemerintah dan pelaku pembangunan dalam mengelola anggaran.

Untuk itu kehadiran TP4 dirasakan sebagai kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri pemerintah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan penegak hukum.

Rakor TP4D bidang Infrastruktur PUPR diselenggarakan stimultan meliputi seluruh satuan kerja Kejaksaan dan Kementerian PUPR tingkat Provinsi di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin selama ini antar kedua instansi.

Kegiatan juga diisi diskusi panel menghadirkan narasumber Ketua LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng dan unsur BPKP, serta Pembahasan Desk Provinsi jajaran UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing.

Salah satu yang ikut menandatangani perjanjian kerjasama itu, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Yunan Harjaka, mengaku perjanjian kerjasama ini sangat baik sehingga pembangunan diberbagaj kawasan lebih optimal dan lebih baik, terlebih di wilayah Jawa Tengah.

“Alhamdulillah dengan perjanjian ini lebih optimal pembangunan dan bisa di nikmati masyarakat. Dan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu disemua proyek-proyek di Jawa Tengah,” ucap Yunan, disela-sela rakor tersebut. Syamsuri

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version