JAKARTA | KopiPagi : Pembangunan Nasional merupakan program prioritas pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan agar PSN dan PSD dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari berbagai hambatan dan gangguan.
Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof Reda Manthovani, dalam sambutannya pada pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Intelijen dalam pengamanan pembangunan strategis (PPS), di Jakarta, Senin (10/06/2024).
Adapun PPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan memedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS.
Secara khusus, JAM-Intelijen berpesan kepada para peserta pelatihan yakni Para Kasi Intelijen, Asisten Intelijen, Kepala Seksi D, Kasubdit, dan Kasi pada Direktorat D agar betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik.
Beberapa narasumber dihadirkan pada pelatihan kali ini, yakni narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme pelepasan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk PSN/PSD, termasuk penyelesaian permasalahan terhadap pemegang izin pemanfaatan hutan sebelumnya, maupun terhadap pihak ketiga yang menguasai dan mengusahakan tanpa alas hak, serta penyelesaian tata batas kawasan.
Kemudian narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang akan memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam proyek strategis nasional, termasuk permasalahan-permasalahan perizinan di bidang energi dan pertambangan serta penyelesaiannya.
Selanjutnya narasumber dari Kementerian Perindustrian terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk PSN/PSD, termasuk yang dibiayai dari pinjaman luar negeri yang dibatasi dengan loan agreement.
Adapula narasumber dari Kementerian Keuangan yang memberikan materi terkait pembiayaan PSN dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pinjaman dalam/luar negeri baik melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Kementerian atau Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), termasuk permasalahan dan penyelesaian aset (BMN/BMD) yang digunakan untuk pembangunan PSN/PSD.
Serta narasumber dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang akan berbagi pengetahuan terkait permasalahan pengadaan barang/jasa pemerintah pada PSN/PSD dan cara penyelesaiannya.
Terakhir, narasumber yang memberikan materi terkait strategi menghadapi tantangan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan PPS.
JAM-Intelijen Reda Manthovani meminta peserta manfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan mewujudkan dalam pelaksanaan Pengamanan dan Pembangunan Strategis.
“Harapannya kedepan Para Kasi di Bidang Intelijen, Asintel, serta Para Kasubdit memiliki persepsi yang sama terhadap PPS, agar lebih cermat dalam membuat analisa saran dan analisa tugas, sehingga pimpinan tepat dalam menentukan target operasi dan berdampak pada kecepatan penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan dan pelaksanaan PPS menjadi lebih optimal,” tutur Reda. *Kop.
Editor : Syamsuri.