Connect with us

REGIONAL

Kajatisu, Dr. Amir Yanto : Masyarakat Jangan Panik Hadapi Virus Corona

Published

on

KopiOnline MEDAN, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr Amir Yanto SH MH, mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi masalah virus corona atau Coronavirus Disease (Covid 19).

“Selain itu, jangan menyebarkan berita bohong (hoaks), penimbunan bahan pokok dan produk kesehatan terkait penyebaran Covid 19,” ujar Amir Yanto dalam dialog interaktif program Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 FM, Kamis (19/03/2020).

Dalam program Jaksa Menyapa yang mengusung tema Akibat hukum bagi para penyebar Hoax dan Penimbunan Bahan Pokok dan Produk Kesehatan Terkait Penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19), Kajatisu Amir Yanto didampingi Asisten Intelijen (Asisntel) Kejatisu, Andi Murji.

Pada forum itu, Kajati Sumut Amir Yanto menyampaikan aspek hukum terkait dengan adanya dugaan orang yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi.

Jika ada masyarakat yang sengaja menimbun barang kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan produk kesehatan melebihi kebutuhan normal, jika terbukti sengaja dan ada indikasi menimbun bisa dijerat dengan ancaman hukum pidana.

Dia juga mengimbau masyarakat yang menerima berita-berita bohong (hoax) jangan langsung disebarkan. Katanya, jika terbukti menyebarkan berita bohong bisa dijerat dengan UU ITE.

Amir Tanto mengungkapkan bahwa sesuai dengan surat edaran Jaksa Agung, kepada JPU yang menangani kasus penimbun barang atau penyebar berita hoax yang merugikan banyak orang agar dihukum dengan hukuman yang berat.

Pada forum itu juga Kajatisu, Amir Yanto, menyampaikan Gugus Tugas penanganan Covid 19 yang melibatkan unsur Forkopimda dengan sekretariat di kantor BPBD Provinsi Sumut dengan Call Center 0821 6490 2482. Tim Gugus Tugas juga sudah menyiapkan rumah sakit untuk isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19.

Pasca rapat dengan Forkopimda, Kajati juga menyampaikan bahwa Pemprov sudah menyiakan 330 ruang isolasi di sejumlah rumah sakit Kabupaten Kota, baik rumah sakit pemerintah dan swasta. Syamsuri

Kajati Sumut, Dr Amir Yanto SH MH (kemeja putih), dalam program Jaksa Menyapa di RRI Pro 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version