Connect with us

REGIONAL

Kajati Sumut IBN Wismantanu Tinjau Vaksinasi di Kejari Pematangsiantar

Published

on

SIANTAR KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), IBN Wismantanu SH MH, yang didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH, mengapresiasi gerakan vaksinasi missal yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Selasa (21/09/2021).

Kajatisu, IBN Wismantanu, mengatakan, kegiatan vaksinasi ini adalah bagian dari program Adhyaksa Peduli Vaksinasi Covid -19 di Sumatera Utara. Apa yang dilakukan Kejari Pematangsiantar juga dilakukan Kejari lainnya seperti Humbahas, Karo, Simalungun dan daerah lainnya.

“Vaksinasi ini adalah upaya kita mendukung program pemerintah dalam menciptakan herd immunity atau imunitas kelompok,” kata IBN Wiswantanu saat berada di lokasi vaksin sambil menyapa tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas melayani vaksinasi massal di Kejari Pematangsiantar itu.

Dia mengatakan, walaupun sudah divaksin nantinya masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), disipilin memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Plt Kajari Pematangsiantar RM Ari Priyoagung didampingi Ketua Panitia yang juga Kasi Intel Rendra Yoki Pardede menyampaikan bahwa Gerakan 1000 Vaksin ini adalah bentuk kepedulian Kejari Pematangsiantar dalam mendukung program pemerintah menciptakan herd immunity dan program Kejaksaan “Adhyaksa Peduli Vaksinasi Covid-19”.

“Pelaksanaan vaksin dosis 1 di Kejari Pematangsiantar didukung oleh Dinas Kesehatan Pematangsiantar dan melibatkan nakes dari Puskesmas Raya, Puskesmas Kartini, Puskesmas Pardamean, Puskesmas Bane dan Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, ” kata RM Ari Priyoagung.

Gerakan 1000 Vaksin dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dimana warga masyarakat yang akan divaksin didata, kemudian dilakukan swab antigen, cek kesehatan dan screening untuk kemudian divaksin. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com