Connect with us

RAGAM

Rumah Restorative Justice (RJ) Sopo Batak Naraja di Sigumpar Barat Diresmikan

Published

on

TOBA | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto,SH,MH  mengucapan terima kasih terhadap Bupati Toba, Kejari Toba Samosir atas memfasilitasi sehingga Rumah Restorative Justice (RJ) Sopo Batak Naraja di Desa Sigumpar Barat, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba Sumatera Utara, dapat diresmikan di kantor Camat Sigumpar. Rabu (24/04/2022).

“Silakan dipergunakan guna menyelesaikan persoalannya dengan cara musyawarah. Perkara naik ke pengadilan adalah pilihan terakhir,” sebut Kejatisu Idianto secara daring seusai meresmikan Desa Sigumpar Barat, sebagai Kampung Restorative Justice  Sopo Adhiyaksa Batak Naraja.

Menurut Kajatisu Idianto, program Kejaksaan RI ini dilakukan untuk menghindari timbulnya ekor (masalah lain) di kemudian hari. Kajatisu juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga protokol.kesehatan guna mencegah tertular Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Baringin, SH menekan tombol menghidupkan running teks berisi Selamat Atas Peresmian Kampung Restorative Justice Sopo Adhiyaksa Batak Naraja.

Bupati Toba Ir  Poltak Sitorus menyambut baik program RJ yakni  Program Kejaksaan RI sejalan dengan filosofi Suku Batak yaitu Batak Naraja.

Tampak suasana peremian rumah RJ di Desa Sigumpar Bbarat, Kab. Toba.

Artinya, seorang yang memiliki kepribadian seorang Raja, yaitu marugamo, maradat, maruhum, dan marparbinotoan, (beragama, beradat, memiliki hukum dan memiliki ilmu pengetahuan). Intinya, lebih bagus ada perdamaian sesuai filosofi kekerabatan dan agama tersebut dari pada berlanjut ke pengadilan.

Senada Kajari Toba Samosir Baringin juga memaparkan latar belakang landasan hukum RJ ini. Ada batasan-batasan sesuai aturan kasus atau persoalan yang dapat diselesaikan dengan RJ. Diantaranya misalnya kasus perusakan pohon dan lainnya yang ancaman kurungan kurang 5 tahun.

Pihak Kejari Toba Samosir siap membuka konsultasi dan memfasilitasi bila ada persoalan di desa yang akan menempuh cara RJ ini.

Ia pun mengutip salah satu pantun Batak yaitu “Metmet bulung ni jior, metmetan bulung ni bane. Denggan roha partigor, dumenggan do si boan dame.”  Ini dapat diartikan perdamaian adalah hal yang terbaik daripada mencari siapa yang benar.

Acara diisi persembahan Tarian Tor Tor budaya. Dihadir Camat Sigumpar Jaga Situmorang ,Kepala Desa Sigumpar Barat M.Hutagaol ,Staf Ahli Bupati Toba Audi Murphy O.Sitorus bersama Darwin Sianipar, Kabag Hukum Setdakab Toba Lukman Siagian,para pejabat Kejari Toba Samosir,dan undangan lainnya. ***

Pewarta : Julius P. Siahaan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com