Connect with us

NASIONAL

Kajati Jateng Yunan Harjaka Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Kab. Purworejo

Published

on

KopiOnline Purworejo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Yunan Harjaka, bersama seluruh anggota Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/08/2019), menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Gelanggang Olah Raga (GOR) WR Supratman, Purworejo, Jawa Tengah.

Kedatangan Presiden Jokowi itu dalam rangka menyerahkan 3.800 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) untuk warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolik kepada 12 perwakilan warga.

Untuk tahun 2019 ini, Kabupaten Purworejo telah menyelesaikan sekitar 9.000 sertifikat, namun untuk pembagian hari ini hanya diberikan untuk 3.800 bidang. Setelah penyerahan selesai, Jokowi pun meminta seluruh warga yang hadir untuk mengangkat sertifikatnya tinggi-tinggi.

Presiden menyebutkan di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang sertifikatnya harus dipegang warga masyarakat. “Tahun 2015 yang selesai baru 46 juta sertifikat, masih 80 juta pada 2015,” katanya.

Khusus di Jawa Tengah, lanjut Presiden Jokowi, ada 20 juta sertifikat yang harusnya dipegang masyarakat. “Yang sudah selesai baru 12 juta sampai saat ini, masih kurang 8 juta lebih,” katanya.

Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat. “Di setiap kampung, sengketa, konflik tanah itu ada karena masih ada 8 juta yang belum selesai,” katanya.

Ia menyebutkan sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki warga. “Jadi kalau ada yang ujug-ujug datang ngaku pemilik tanah bisa dibantah, juga kalau di pengadilan ada buktinya, buka sertifikatnya ada nama, letaknya di mana, luasnya berapa,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyebutkan dulu satu tahun produksi sertifikat tanah BPN hanya 500 ribu-600 ribu. Tahun 2019 ini 9 juta supaya masyarakat segera punya sertifikat.

Menurut dia, BPN harus mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Target kita 2025 nanti sertifikat harus selesai semuanya. Caranya gimana, itu urusan Menteri BPN,” katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Yunan Harjaka, mengapresiasi Gubernur Ganjar Pranowo yang dalam sambutan juga melaporkan kepada Presiden Jokowi tentang keberhasilan kejaksaan mendampingi Pemprop menyelamatkan aset lahan Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) seluas 248 hektar atau senilai Rp 24 triliun.

“Sebagai Kajati tentunya bangga dan tersanjung karena itu disampaikan Pak Gubernur Ganjar kepada bapak Presiden Jokowi di hadapan ribuan rakyat, tokoh masyarakat, pejabat pusat dan daerah se Jateng, baik propinsi maupun kab/kota,” ujar Yunan Harjaka.

Seperti diketahui Kejati Jateng di bawah komando Yunan Harjaka berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Provinsi (Pemrprov) Jateng, berupa lahan Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) seluas 248 hektare (ha).

Kajati Jateng Yunan Harjaka menyerahkan secara langsung 8 bidang sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PRPP kepada kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Yunan Harjaka mengatakan, pihaknya mendapat kuasa dari Pemprov untuk menyelamatkan aset PRPP seluas 248 hektare lebih.
Namun, lanjutnya, untuk menyelamatkan aset yang dipersengketakan oleh PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) membutuhkan waktu bertahun-tahun.

“Usaha dari Tim dari Kejaksaan sangat luar biasa. Dimana putusan tingkat pertama kami kalah, putusan tingkat banding kalah, hingga putusan tingkat kasasi kami kalah,” ujarnya.

Pemprov Jateng dapat menang dari PT IPU, sejak diputus majelis hakim di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Upaya pengembalian aset Pemprov Jateng merupakan prestasi tersediri bagi Kejati Jateng. Hal ini dikarenakan aset tanah dipersengkatakan tersebut memiliki nominal sekitar Rp24 triliun lebih. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *