Connect with us

REGIONAL

Ny Rohayatie : Srikandi-Srikandi Karawang Harus Melek Hukum

Published

on

KopiOnline Karawang,– Minimnya pengetahuan dan pemahaman perempuan terhadap hukum di era kemajuan berbagai segi kehidupan saat ini, membuat kaum hawa ini rawan bersinggungan dengan hukum, baik sebagai korban atapun sebaliknya.

Berangkat dari fenomena tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Ny Rohayatie SH MH, bertekad akan terus membagi pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada kaum wanita di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Srikandi-srikandi di Kabupaten Karawang harus melek hukum,” ujar Kajari Karawang, Ny Rohayatie SH MH, dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin.

Menurut Rohayatie, emansipasi wanita sudah ditegakkan di Indonesia. Peran perempuan kini sudah tidak ada bedanya dengan laki-laki, hanya saja dibatas kodrat.

Namun di sisi lain kerapkali masih dijumpai kaum perempuan hanya bisa pasrah dan diam karena tidak tahu haknya dan tidak tahu harus berbuat apa, karena itulah perlunya pemahaman dan penyuluhan hukum untuk menyadarkan tentang hak dan kewajibannya.

Dikatakan Rohayatie,   dalam kehidupan sehari-hari kaum perempuan rentan terhadap pelanggaran hukum, baik sebagai korban maupun pelaku. Padahal, sanksi terhadap pelaku kejahatan yang diancam dengan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak mengenal dan membedakan antara perempuan dan laki-laki.

Karena itulah, Rohayatie sebagai seorang jaksa yang sehari-harinya berkecimpung di bidang hukum akan terus memberikan pemahaman, pencerahan dan pengetahuan tentang hukum, terutama terhadap kaum perempuan di Kabupaten Karawang.

“Salah satunya nanti saya akan gelar seminar hukum mengambil tema Kenali Hukum Jauhkan Hukuman. Kaum perempuan di Karawang harus paham tentang hukum kalau gak mau kena hukum,” tandasnya.

Menurut wanita yang punya hobi offroad itu, keinginan mengenalkan kaum wanita dengan hukum sehingga terhindar dari hukuman terinspirasi program dengan tagline Kenali Hukum Jauhkan Hukuman yang digagas Setia Untung Arimuladi saat menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.  

“Tagline Kenali Hukum Jauhkan Hukuman singkat, padat tapi bermakna sangat dalam bahwa setiap orang, termasuk kaum perempuan, jika memahami dan mengenal hukum maka dia akan terhindar dari hukuman,” ujar wanita yang akrab disapa Mpok Atie ini.

Sementara itu Setia Untung Arimuladi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI mengaku senang program dengan tagline Kenali Hukum Jauhkan Hukuman menjadi inspirator para jaksa untuk mengenalkan hukum pada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing.

“Saya mengapresiasi tekad dan niat Kajari Karawang, ibu Rohayatie, yang akan terus memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang hukum. Tagline Kenali Hukum Jauhkan Hukuman memang singkat tapi mempunyai arti penting dan sangat dalam,” kata Untung. Syamsuri.

“Srikandi-srikandi di Kabupaten Karawang harus melek hukum,” ujar Kajari Karawang, Ny Rohayatie SH MH, dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *