Connect with us

HUKRIM

Jubir KPK, Febri Diansyah : Pengelolaan Aset Daerah di Malut Bermasalah

Published

on

KopiOnline Ternate,- Pengelolaan aset daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) menyisahkan masalah. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan, surat maupun peruntukan sejumlah aset tidak jelas. Potensi aset yang diselamatkan senilai Rp 100 miliar dan tanah 1.000 hektare.

Aset senilai Rp100 miliar itu berupa tujuh bidang tanah dan bangunan asrama mahasiswa, yang dibangun Pemerintah Kabupaten  Halmahera Tengah dan tersebar di tujuh provinsi, masong-masing, Jakarta, Jogjakarta, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan.

“Bangunan asrama itu sebelumnya tidak terdata, karena dokumen legalnya diatasnamakan pegawai saat pengadaan. Potensi pendapatan daerah dari biaya sewa asrama tidak diterima pemkab,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat rilisnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Minggu (11/08/2019).

Menurut dia, di Halmahera Barat pengelolaan aset daerah juga bermasalah. Pasalnya, ada potensi kerugian dari pengelolaan aset-aset bergerak seperti, 62 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua yang sebagian besar dalam penguasaan mantan pejabat. Bahkan, ada yang tidak tahu dimana keberadaannya, dan juga sudah rusak.

“Di Halmahera Utara tim menemukan persoalan yang sama. Keberadaan fisik 19 kendaraan roda empat tidak diketahui. Lalu, 248 kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi dokumen buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Selain aset bergerak, tim menemukan aset berupa tanah yang berada dalam penguasaan pihak ketiga. Jadi, kami (KPK) memberikan batas waktu untuk menertibkan aset-aset tersebut paling lambat akhir tahun ini,” tandas dia. TN/kop

Media Partner : teropongnews.com

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *