Connect with us

MARKAS

Jaksa Agung Prasetyo : Hentikan Perbuatan Merusak Citra Kejaksaan

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Jaksa Agung HM Prasetyo kembali mengingatkan jajarannya untuk meninggalkan dan menghentikan segala bentuk sikap perilaku dan perbuatan yang dapat mengakibatkan rusaknya kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.

“Sebab  hal itu niscaya harus dilakukan sebagai persoalan penting untuk menjaga marwah dan martabat hukum dan penegak hukum Kejaksaan, agar kembali dipercaya. Dan itu semua sangat erat kaitannya dengan masalah integritas,” ujar Prasetyo dalam sambutannya saat melantik sejumlah pejabat Eselon II Kejaksaan RI di Kejaksaan Agung, Kamis (04/07/2019).

Jaksa Agung menegaskan, integritas merupakan kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi dan dipegang teguh terlebih dahulu oleh segenap aparat penegak hukum guna terwujudnya penerapan, langkah, tindakan  dan keputusan  yang pasti, benar dan adil sebagaimana yang diharapkan semua pihak.

Sejalan dengan hal itu, kata Prasetyo, maka harus semakin ditanamkan sebagai sebuah etikad, moral dan kesadaran dalam diri segenap insan penegak hukum  bahwa proses penegakan hukum yang baik dan benar hanya akan terwujud bila masalah integritas dianggap keutamaan dan dijadikan landas pijakannya.

“Berkenaan dengan itulah maka selama ini saya tidak pernah bosan mengingatkan agar keluhuran dan kemurnian integritas diri perlu bersama-sama dijaga  agar citra institusi dan kebaikan diri sendiri tetap terawat dan terjaga,” beber Prasetyo.

Pada bagian lain sambutannya, Prasetyo mengemukakan, para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru saja dilantik agar mampu mengawasi dan mengendalikan   penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan perkara di wilayah masing-masing  dengan sungguh-sungguh, selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya.

Untuk itu, tambah Jaksa Agung Prasetyo, pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengawasan melekat menjadi sangat penting agar lebih ditingkatkan, mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di semua bidang dan urusan.

“Memastikan bahwa komitmen diberlakukannya Zona Integritas (ZI) dan pernyataan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  pada setiap satuan kerja benar-benar terselenggara dengan baik dan diwujudkan,” tutur Prasetyo.

Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI. Di antaranya Yunan Harjaka sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Arie Arifin menjadi Kajati Kalimantan Selatan, Sugeng Purnomo sebagai Kajati Sumatera Selatan, Pathor Rohman menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Firdaus Dewilmar sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Jaja Subagja menjadi Kajati Gorontalo, Judhy Sutoto sebagai Kajati Maluku Utara , Idianto menjadi Kajati Bali dan Andi Iqbal sebagai Kajati Sulawesi Utara. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *