Connect with us

RAGAM

Jaksa Agung Burhanuddin Serahkan Hewan Qurban Sebanyak 21 Ekor Sapi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Dalam rangka menyambut Hari Raya Idhul Adha 1443 H/2022 M, Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan hewan qurban sebanyak 21 ekor sapi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Adli Kejaksaan Agung.

Penyerahan hewan qurban itu berlangsung secara simbolik di halaman Gedung Utama Menara Kartika Adhiyaksa di Kejaksaan Agung, Kamis (07/07/2022).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan momen perayaan Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan. Sebuah peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim Khalilullah sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim pada perintah Sang Pencipta. Atas dasar keteladanan Nabi Ibrahim tersebut dapat diambil tiga makna penting peringatan Idul Adha yaitu:

  • Pertama, makna ketakwaan manusia, yaitu ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta;
  • Kedua, makna sosial, umat Islam agar mengedepankan sikap empati atas sesama, dan;
  • Ketiga, makna kesejahteraan, yaitu berkurban dapat berbagi kepada yang membutuhkan.

“Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Menurut Jaksa Agung, penyembelihan hewan kurban, disamping sebagai ritual ibadah, juga memberikan pesan moral yang baik kepada golongan yang mampu dan kurang mampu. Hal tersebut merupakan salah satu upaya menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, sehingga pada akhirnya kedua golongan ini akan hidup berdampingan, saling tolong menolong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan penuh kedamaian dan nuansa persaudaraan yang tinggi.

“Pada kesempatan ini saya tegaskan, bahwa penyerahan hewan kurban hari ini merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, sehingga terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi umat Islam,” tandasnya.

Adapun penerimaan hewan kurban Dewan Kemakmuran Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung per Rabu 06 Juli 2022, sebanyak 30 ekor sapi dan 1 ekor kambing dengan rincian:

  1. Jaksa Agung sebanyak 21  ekor sapi;
  2. Wakil Jaksa Agung sebanyak 1 ekor sapi;
  3. Jaksa Agung Muda Pembinaan sebanyak 1 ekor sapi;
  4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 ekor sapi;
  5. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebanyak 1 ekor sapi;
  6. Jaksa Agung Muda Pengawasan sebanyak 1 ekor sapi;
  7. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebanyak 2 ekor sapi;
  8. Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung sebanyak 1 ekor sapi;
  9. Project Manager Proyek Rancang Bangun Gedung Utama Kejaksaan Agung PT. PP (Persero) Tbk. sebanyak 1 ekor sapi;
  10. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebanyak 1 ekor kambing. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version