Connect with us

REGIONAL

Ikatan Mahasiswa Cilegon Desak Walikota Laksanakan Tes Urine  Bagi ASN

Published

on

KopiPagi | CILEGON : Penahanan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu orang buruh harian lepas yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphetamine atau Sabu dan tembakau sintesis, yang ditangkap Satuan Res Narkoba Polres Cilegon, Selasa (08/06/2021), menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. 

Ancaman  itu pun hadir dari organisasi  Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC). Mereka menilai bahwa kasus narkoba menjadi citra buruk bagi Kota Cilegon

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IMC, Hariyanto bahwa narkotika menjadi ancaman serius bagi Kota Cilegon. Mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh masyarakat bahkan oknum ASN.

“Cilegon saat ini riskan narkoba, bukan hanya masyarakat biasa pelakunya, oknum ASN pun tertangkap saat sedang mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu, ini perlu disikapi secara serius,” tegasnya

“Saya menanyakan komitmen pak Walikota yang mau melaksanakan tes urin di lingkungan ASN Pemkot Cilegon, saya bersama teman-teman IMC menagih janji itu, kok sampai saat ini gak ada kabarnya yah,” ungkap Haryanto.

Haryanto juga menanyakan keseriusan dan komitmen Walikota dalam memberantas narkotika di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Sudah satu minggu lebih kasus oknum ASN Pemkot Cilegon itu, kok gak ada kabar kelanjutannya, dan janji tes urin juga tak ada kabar kapan akan direalisasikan, apa sengaja dibuat lupa yah” tegasnya.

Lebih lanjut, Haryanto menyampaikan jika memang tes bebas narkoba dilingkungan ASN Pemkot Cilegon, tidak bisa dilaksanakan sekaligus. Tes urin menurutnya bisa dilakukan secara bertahap.

“Yah, karena bagaimanapun ASN adalah pejabat publik yang harus menjadi contoh bagi masyarakat, semoga pak wali berani melaksanakannya dalam waktu terdekat,” sambung Haryanto.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini harus dimasifkan secara berjamaah oleh Pemkot, BNN, Polres, unsur masyarakat dan pemuda, Haryanto juga menegaskan, siapapun yang melanggar hukum, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. *Asr/Kop.

Exit mobile version