Connect with us

HUKRIM

Dua Mantan Auditor Irjen Kementan Diperiksa Kejaksaan Agung

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Dua mantan auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementarn), Sutresno dan Siti Noor Jannah, diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.

Pemeriksaaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan tahun anggaran 2015 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI.

“Kedua saksi itu adalah mantan Auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI tahun 2015,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (08/10/2019).

Menurut Mukri, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berawal Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian pada tahun 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian (peningkatan produksi padi, jagung, kedelai) berupa Traktor Roda Dua, Pompa Air, Traktor Roda Empat, Rice Tranplanter, Seeding Tray dan Excavator yang dananya berasal dari APBN Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBN-P Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1,6 triliun.

“Adapun mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan system e-Purcasing dengan harga e-Katalog, yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran barang kepada penerima tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian tahun anggaran 2015, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tutup Mukri. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *