Connect with us

HUKRIM

DPO Kasus Korupsi Buronan Kejati Jambi, Diamankan Tim Intelejen Kejati Bali

Published

on

Tersangka korupsi LD yang diburu Kejati Jambi dismankan Tim Intelejen Kejati Bali. Ist.

JAKARTA | KopiPagi : Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap buronan tersangka LD yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jambi. Tersangka LD diamankan saat berada di Komplek Tropical Sunset Jalan Pura Mertasari, Pemucatan Klod, Denpasar, Bali, pada Jumat (19/07/2024), sekitar pukul 09.50 Wita

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (19/07/2024), di Jakarta, mengatakan, tersangka LD yang tak lain menjadi DPO asal Kejaksaan Tinggi Jambi, berhasil diamankan saat berada di Komplek Tropical Sunset Jalan Pura Mertasari, Pemucatan Klod, Denpasar, Bali, pada Jumat (19/07/2024), sekitar pukul 09.50 Wita.

Harli menjelaskan, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-50/L.5/Fd.1/05/2023 Tanggal 9 Mei 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-873/L.5/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023, menyatakan LD sebagai Tersangka dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi gagal bayar medium term notes (TMN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Pembangunan Daerah Jambi tahun 2017-2018. 

Saat diamankan, Tersangka LD bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

“Selanjutnya, DPO dibawa ke Jakarta untuk kemudian diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata Harli.

Menurut Harli, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” katanya. *Kop.Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *