Connect with us

REGIONAL

Rapat Paripurna Perdana DPRD Karawang, Hasilkan 7 Fraksi Periode 2024-2029

Published

on

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang sekaligus membentuk fraksi. Ist.

KARAWANG | KopiPagi : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang  mengadakan rapat parinpurna yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Karawang  dalam agenda susunan pimpinan baru periode 2024-2029.

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Dwi Sosilo, dalam sidang membacakan Surat Keputusan DPRD yang menetapkan H. Endang Sodikin S.Pd.I., SH., MH. dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua DPRD. Jabatan Wakil Ketua I diisi oleh H. Oma Miharja SH., MH. dari Fraksi Partai Demokrat, Dian Fahrud Jaman dari Fraksi Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II, dan H. Tatang Taupik dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua III.

Selanjutnya setelah diumumkan, para pimpinan DPRD terpilih ini tinggal menunggu pelantikan resmi. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu kesiapan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat,” terang Dwi, Selasa(03/09/2024).

“Dan besok kami akan mengantar surat tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Tata Pemerintahan agar proses ini bisa segera diselesaikan,”ungkapnya.

Dwi juga mengatakan jika Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah bersedia menandatangani surat permohonan SK Gubernur setelah rapat paripurna. Dan menurutnya, langkah ini diambil untuk mempercepat proses, mengingat lamanya waktu yang tidak dapat diprediksi di tingkat Sekretariat Gubernur Jawa Barat.

Pelantikan bisa dilakukan sebelum minggu kedua September 2024,”harapnya.

Tambah Dwi, Dengan sambil menunggu SK Gubernur, DPRD Karawang sudah mulai bergerak cepat dengan menggelar rapat pembahasan Tata Tertib (Tatib) untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sedangkan untuk  pembahasan kode etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) sudah hampir selesai, namun pembahasan Tatib masih membutuhkan waktu karena kompleksitas pasal-pasalnya,”jelasnya.

“Paling tidak  draft-nya harus siap, agar proses tidak terhambat terlalu lama,” Tambahnya.

Kecepatan ini sangat diperlukan karena DPRD Karawang sedang mengejar target pembahasan RAPBD Perubahan 2024, yang draft rancangannya akan disampaikan oleh eksekutif pada minggu kedua September. Dwi memperkirakan bahwa proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) akan memakan waktu sekitar dua minggu.

“Pada hari pelantikan pimpinan dewan nanti, Bupati bisa langsung menyampaikan nota pengantar pembahasan RAPBD Perubahan 2024. Dengan begitu, pada 30 September nanti, semua bisa disahkan,” harapnya. *Kop.

Pewarta : Erwin Sudarto.