Connect with us

PERISTIWA

Door..! : Seorang Pria Ambruk, Ditembak OTK di Warung Kopi di Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Seorang pria bernama Pendi Saragih (50), ditembak Orang Tak Kenal (OTK) saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Jalan Besar Tigarunggu, Saribudolok, Lingkungan 3, Kelurahan Tigarunggu Kabupaten Simalungun, Senin (27-05-2024) sekitar pukul 11.50 WIB.

Korban Pendi Saragih yang merupakan warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, mengalami luka tembak di bagian kepala, segera dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky S Meliala, melalui Sat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut.

Menurut AKP Ghulam saat dikonfirmasi,, menjelaskan bahwa penembakan ini diduga dilakukan oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.50 WIB di warung kopi milik Sahrun Purba.

Pihak kepolisian telah menurunkan Tim Opsnal dan Inafis untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (KP). Tim juga telah melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, mencari rekaman CCTV di sekitar TKP, mengamankan barang bukti berupa proyektil peluru, serta membuat sketsa TKP.

Hasil olah TKP menunjukkan arah peluru menuju pintu besi warung kelontong UD. Yuli yang bersebelahan dengan warung kopi tersebut. Tim Opsnal berhasil menemukan pecahan proyektil di dalam kardus minuman anak-anak merek Kiko.

Dari penyelidikan awal, jarak penembakan diperkirakan sekitar 10 meter dari tempat korban dan saksi-saksi duduk. Pelaku diduga menggunakan satu mobil pick up L.300 dan satu unit sepeda motor, namun nomor plat kendaraan tidak diketahui.

Akibat peristiwa penembakan ini, Pendi Saragih mengalami luka di bagian atas kepala dan langsung dibawa ke Puskesmas Tigarunggu untuk mendapatkan perawatan. Hingga saat ini, motif penembakan masih belum diketahui.

Pihak Sat Reskrim Polres Simalungun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa ini dengan mengamankan barang bukti berupa pecahan proyektil peluru. *Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *