Connect with us

NASIONAL

Ditunjuk sebagai Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo Gantikan Yasonna Laoly

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumoloditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna H. Laoly yang mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Pengangkatan Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September. Tjahjo Kumolo menjadi Plt Menkumham sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet Kerja 2014-2019.

“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab,” kata Tjahjo Kumolo Selasa, (01/10/2019).

Sebelumnya, Yasonna telah mengundurkan diri sebagai Menkumham karena terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Yasonna menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada Jumat 27 September.

Yasonna mundur lantaran seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Selain Yasonna, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga harus mengundurkan diri karena juga dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 hari ini. Akan tetapi, belum diketahui sosok Plt Menko PMK pengganti putri Megawati Soekarnoputri tersebut. Otn/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *