Connect with us

HUKRIM

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Penjualan Data Kependudukan & Nasabah

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial C (32) yang diduga melakukan penjualan data kependudukan dan nasabah via online.

Kombes Pol Asep Safruddin, Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri mengungkapkan, tim Subdit II Dirtippidsiber menangkap tersangka di wilayah Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019) lalu.

“C diduga menjual data nasabah dan data kependudukan melalui website temanmarketing.com, yang di dalam website tersebut dicantumkan nomor WhatsApp 081288103307 untuk melakukan pemesanan dan transaksi,” ujar Asep, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019) kemarin.

Untuk membongkarnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan menyamar sebagai pembeli dengan memesan data nasabah dan kependudukan melalui nomor aplikasi WhatsApp yang tertera pada website tersebut.

Tersangka menawarkan sejumlah paket berbeda, seperti 1.000 data pribadi yang dibanderol Rp 350 ribu. Selain itu, ada pula paket 50 ribu data pribadi yang dibanderol tinggi yakni Rp 20 juta.

“Tersangka memberikan beberapa paket atau menu pemesanan yang harganya disesuaikan dengan jumlah data yang akan dibeli. Kelengkapan data yang dijual tersangka meliputi nama lengkap, nomor handphone, alamat, nomor induk kependudukan, kartu keluarga, nama bank, dan data pribadi lainnya,” tandasnya.

Berdasarkan investigasi kepolisian, tersangka diketahui memiliki jumlah data sebanyak 761.436 nomor handphone, 129.421 nomor kartu kredit, 1.162.864 nomor induk kependudukan, 50.854 nomor kartu keluarga, dan 64.164 nomor rekening bank.

Untuk pembayaran, C mengharuskan transfer ke rekening BCA dengan rekening 8800390746 atau top up OVO dengan nomor 081288103307. dtk/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *