Connect with us

HUKRIM

Direktur PT GBU dan Asisten Tersangka Diperiksa Kejagung

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : SH selaku Direktur PT Gunung Bara Utama (PT GBU) dan ARAN selaku Asisten Tersangka IT, diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/08/2023).

Menurut Ketut, adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Ketut Sumedana. *Kop.

Editor : Syamsuri.