Connect with us

TIPIKOR

Dikonfirmasi Laporan Dugaan Penggelapan Dana Bumnag, Kajari Pariaman Terkesan Cuek

Published

on

KopiPagi PARIAMAN : Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Sumatera Barat, beserta Kasi Intelijen dinilai terkesan cuek dan malah menghindar ketika akan dikonfirmasi sekitar dugaan penggelapan dana BUMNAG Nagari Campago Barat, Pariaman. Sehingga hal ini membuat dugaan bahwa pihak Kejari alergi kepada LSM dan Wartawan khususnya dalam usaha mengungkap kasus dugaan penggelapan tersebut.

Dugaan penyimpangan dana BUMNAG tersebut sudah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM PENJARA Indonesia Kota Pariaman Sumatera Barat, ke Kejaksaan Negeri Pariaman tentang dugaan penggelapan dana BUMNAG Nagari Cimpago Barat Pariaman tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM PENJARA Indonesia Kota Pariaman, Endra Yulita kepada media ini mengatakan, tentang laporan yang telah mereka masukkan ke Kejari Pariaman beberapa waktu yang lalu. Namun Kajari Pariaman, Asman Tanjung dan Kasi intelijen, Renol saat beberapa kali disambangi untuk mengkonfirmasi perkembangannya, selalu menghindar dan tidak bersedia di konfirmasi.

Menurut Yulita hal ini sangat aneh. Sebab, beberapa kali mereka hendak bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Asman Tanjung untuk meminta keterangan perkembangan laporan mereka, seperti biasa yakni sebelumnya sesuai protokoler mereka diwajibkan mengisi buku kunjungan oleh petugas.

Setelah mereka mengisi buku kunjungan mereka disuruh menunggu oleh petugas, lalu petugas piket menemui Kajari untuk melaporkan kehadiran LSM Penjara yang didampingi oleh beberapa wartawan. Namun jawaban yang diterima sekembali petugasnya dari ruang kajari, ia mengatakan Kajari tidak bisa ditemui, kami disilakan untuk menemui Kasi Intelijen.

Saat kami menuju ruangan Kasi intelijen, petugas juga mengatakan hal yang hampir sama yakni tidak bisa ditemui dan tidak bisa dikonfirmasi.

“Usaha untuk menemui Kajari dan Kasi Intel untuk mengkonfirmasi dugaan penggelapan dana Bumnag tersebut sudah tak terhitung rasanya. Bahkan, kami selalu dipimpong dengan pernyataan yang sama. Itulah kondisi yang selalu kami terima,” ucap Yulita.

Ketua LSM Penjara Indonesia One Een menyikapi hal ini dengan mempertanyakan ada apa dengan Kejaksaan Negeri Pariaman dan Kasi intelijennya.

“Ini untuk yang kesekian kalinya LSM Penjara Indonesia beserta tim kembali mendatangi Kejari Pariaman untuk konfirmasi. Dan seperti biasa kami mengisi buku kunjungan, namun seperti yang sudah diduga, jawaban tidak ada perubahan. Kami tetap dipimpong dengan menyuruh agar menemui Kasi Intelijen Renol dan jawaban yang kami terima tetap sama yakni, tidak bisa di konfirmasi”.terang Yulita geram.

Menurut Yulita, saat salah satu dari timnya mencoba mengubungi Kasi Intelijen via selulernya (085279817XXX) terkait laporan Bumnag LSM Penjara Indonesia tersebut, Kasi Intel, Renol mengatakan bahwa pihak kejaksaan telah melimpahkan dugaan kasus tersebut kepada Insfektorat setempat.

“Saat ini kita menunggu hasil LHP dari Insfektorat.” jawab Renol via selulernya, terang Yulita.

Lebih lanjut ketua LSM Endra Yulita menanggapi sikap pihak Kejari yang tak bersahabat ini mengatakan seakan-akan Kajari dan Kasi Intelnya sengaja menciptakan kondisi keharmonisan yang telah terjalin selama ini dengan LSM dan Wartawan menjadi renggang, hingga adanya hubungan sebagai mitra dan sahabat terkesan tidak ada lagi.

“Atau pihak Kejaksaan sepertinya terusik dengan kedatangan LSM dan Wartawan terkait kasus dugaan penggelapan dana Bumnag Nagari Cimpago Barat Pariaman tahun 2020, ada apa gerangan ,? ” tanya Yulita.

Ditambahkan oleh Yulita, bahwa berdasarkan pengamatan, pihaknya sebagai kontrol sosial, mereka wajar mempertanyakan. Sebab, sejauh ini bisa dikatakan tidak ada satupun kasus yang berbau dugaan kerugian keuangan negara yang dilaporkan oleh LSM sebagai sosial kontrol yang berujung ke Pengadilan, hanya sebatas sampai di Kejaksaan Negeri Pariaman saja ?

“Tak salah ‘Rumor’ yang beredar di kalangan para pemangku jabatan di Kota Pariaman selama ini, bahwa kasus yang diangkat oleh LSM dan Wartawan Kota Pariaman hanya akan sampai di Kejari saja, alias tak akan ada kejelasannya,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut akhirnya membuat geram Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Endra Yulita yang akrab di sapa One Een ini. Dikatakannya dengan kesal, mau dikemanakan negeri yang dikenal dengan kota Tabuik ini. Sebab, ada kesan bila terkait kasus yang dilaporkan oleh LSM tidak terbukti seakan-akan pihak yang dilaporkan akan menuntut balik.

“Inikan angat aneh ? mengapa kontrol sosial seperti di jadikan sosok yang menakutkan bagi orang-orang yang berjiwa ‘korup’. Padahal kita hanya menyampaikan laporan dugaan saja tak lebih. Seharusnya pembuktian benar tidaknya akan ada di pihak penegak hokum. Kita hanya melakukan tugas kontroling dan butuh kebenaran saja,” tegas One Een.

One Een, sebagai Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Pariaman berharap agar adanya pengawasan dari institusi kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumbar dan bila perlu dari Kejaksaan Agung atau Komisi Kejaksaan RI untuk segera turun ke bawah melakukan pemeriksaan terhadap jajarannya yang diduga tidak serius menangani kasus-kasus laporan masyarakat khususnya terkait kerugian negara.

“Hendaknya hukum benar-benar ditegakkan, tidak tumpul ke atas runcing ke bawah,” harap Endra Yulita..

Di tempat terpisah Walinagari Campago Barat, Junaidi saat dihubungi via selularnya 085265232XXX membenarkan pihaknya dilaporkan oleh salah satu LSM yang ada di kota Pariaman kepada Kejaksaan Negeri Pariaman. Junaidi membenarkan bahwa kasusnya oleh Kejaksaan telah dilimpahkan ke Inspektorat.

“Saat ini kasus tersebut telah di tangani oleh Insfektorat, Saya dan beberapa staf telah di periksa oleh Inspektorat Kota Pariaman,” terangnya.

Ditambahkan Junaidi, bahwa tidak benar ada Rumor yang mengatakan kalau kasus tidak jelas, kami sebagai terlapor akan menuntut balik.

“Itu mungkin hanya ocehan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Saya malah sangat berterima kasih kepada LSM yang melakukan kontrol sosial. Sebab, dengan adanya kontrol sosial dari kawan-kawan LSM maupun Wartawan, pantauan kawan-kawan ini akan menjadi acuan dan cambuk bagi kami dalam meningkatkan kinerja di jajaran pemerintahan Nagari untuk bekerja dalam menggunakan keuangan negara,” jelas Junaidi. ***

Pewarta : Zoelnasti

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *