Connect with us

REGIONAL

Dikawal 906 Personel : PTPN III Kebun Bangun Okupasi Lahan di Siantar Sitalasari

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Dikawal 906 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Damkar Pematang Siantar, PTPN III Kebun Bangun okupasi atau menguasai kembali lahan di kawasan Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, Selasa (18/10/2022).

Kabag Operasional (Kabag Ops) Polres Pematang Siantar Kompol Muri Yasnal menyampaikan, Polres Pematang Siantar menurunkan 906 personel gabungan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dari puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) yang menggarap 60 hektar lahan HGU PTPN III Kebun Bangun.

Pantauan KopiPagi di lahan HGU PTPN III Kebun Bangun yang digarap, terlihat masyarakat kelompok Futasi ini menentang apa yang dilakukan oleh pihak PTPN III terkait okupasi lahan.
Secara terpisah, Asisten Personalia Kebun APK atau Humas PTPN III Doni Manurung menyampaikan, okupasi lahan hari ini akan menanam bibit kelapa sawit di kawasan yang berada di kawasan Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

“Fokus kegiatan hari ini penanaman, merobohkan rumah yang sudah disuguh hati (ganti rugi) dan merobohkan bangunan yang tidak ditempati (kosong),” ungkap Doni Manurung.

Menurut Doni, PTPN III Kebun Bangun, hari ini menargetkan penanaman kelapa sawit 4.000 dengan total luas lahan 60 hektare.

“Hari ini kita menanam 4.000 bibit, kalau waktu memungkinkan kita juga akan merobohkan bangunan yang sudah disuguh hati (ganti rugi),” pungkasnya.

Sebelumnya, Okupasi lahan yang akan dilaksanakan pihak PTPN 3 Kebun Bangun di wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar,  dikhawatirkan akan menimbulkan bentrok.

Kekhawatiran akan terjadinya pertumpahan darah itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipandu Ketua DPRD Timbul M Lingga dan dihadiri oleh unsur Forkopimda yakni Wali Kota Kapolres, Kepala Kejaksaan Kota Pematang Siantar, perwakilan Dandim 0207/SML, Senin (17/10/2022).

Kawal Okupasi

Dalam RDP itu, meski pihak Futasi melalui kuasa hukumnya meminta agar okupasi ditunda menunggu proses hukum di PTUN. Namun piihak PTPN III tetap akan melaksanakan okupasi, dan siap menerima konsekuensi jika tanah yang dikuasai tidak sesuai dengan hukum.

Ketua DPRD mempersilahkan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando untuk menyampaikan pendapatnya. Fernando menegaskan bahwa untuk menjadi keamanan, agar tidak terjadi pertumpahan darah atau bentrok antara masyarakat dengan PTPN III.

“Anda akan turun langsung ke lokasi okupasi untuk berjaga-jaga,” kata Timbul M Lingga Ketua DPRD Kota Pematang Siantar.

“Kami punya kewajiban untuk menjaga, jangan sampai ada yang berdarah berdarah, kami di tengah-tengah. Satu sisi PTPN mewakili Negara, satu sisi bapak ibu adalah masyarakat NKRI, sama-sama harus kita lindungi,karena itu saya harus turun, aparat keamanan harus turun,” tutur Fernando.

“Saya sampaikan, berkaitan dengan masalah, saat ini juga sudah disampaikan oleh pihak PTPN III, jika besok tetap dilakukan upaya okupasi, mau tak mau, kami bertanggung jawab dari sisi keamanan. Kami harus turun di sana untuk menjaga antara bapak ibu dengan PTPN jangan sampai terjadi bentrok,” tukasnya. ***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Exit mobile version