KopiOnline Jakarta,- Seorang ayah tega membunuh bayi berusia 3 bulan yang diketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya. Bukan hanya itu, pelaku juga melintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga setempat.
Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Senin (06/05/2019) memaparkan kronologi sang ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri. Sedang penganiayaan tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 008/08 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada 27 April 2019 yang lalu.
Saat itu, kata Erick, saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian. Saksi yang mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah, lalu menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban untuk menggendongnya.
Kemudian saksi mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya. lalu tak selang berapa lama saksi yang lain (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.
“Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi,” papar Erick, Senin (06/05/19).
Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu. Keesokan harinya saat pelaku meminta surat kematian dari pihak Puskesmas, namun tidak diberikan, karena kematian korban ada ketidakwajaran.
“Pihak puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran,” tambahnya.
Saat petugas memeriksa MS, sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya. Namun setelah dilakukan interogasi secara mendalam barulah MS mengakui telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia,
Di depan penyidik, MS mengaku menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya ke arah muka korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah. Pelaku kemudian menarik tangan kanan dan kiri korban keatas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik keatas berlawanan arah. kemudian terakhir pelaku memelintir kepala korban.
“Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan, dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah,” terang kapolsek.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Irwandi mengatakan bahwa pelaku menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut dikarenakan pelaku dan ibu kandung korban berstatus suami istri di luar nikah. Pelaku beranggapan bahwa hal tersebut adalah aib bagi dirinya.
“Pelaku tega menganiaya anak kandung sendiri hingga tewas, diduga ada perngaruh narkoba dikomsumsinya. Saat dilakukan test urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Irwandi. kop