Connect with us

HUKRIM

Dalam Seminggu : 4 Pengedar Narkoba di Kota Pematang Siantar Ditangkap

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Dalam seminggu, 4 orang tersangka pengedar narkoba di Kota Pematang Siantar, ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.

“4 tersangka pengedar narkoba dilokasi berbeda selama seminggu ,ditangkap dari 24 September 2023 sampai 30 September 2023.” kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Jimmy Hutajulu, dalam siaran pers, Senin (02-10-2023).

Iptu Jimmy Hutajulu, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti oleh Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.

“Adapun ke empat pelaku yaitu AP (25) ditangkap pada hari Minggu (24/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Ksatria Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur Pematang Siantar.

“Saat pelaku digeledah, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,55 gram di bungkus tissu dan uang sebesar Rp. 11.000. Kemudian di hari yang sama pukul 21.30 WIB, petugas juga berhasil menangkap FNT (34) di Jalan Melanthon Siregar GgMulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Pematang Siantar dengan barang Bukti yang disita 1 buah plastik klip berisi 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6.06 gram, 1 unit handphone dan 1 buah jaket.

Selanjutnya, tersangka  EPS (28) ditangkap  pada hari Jumat (28-09-2023), sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan  Parapat Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Pematang Siantar.

“Dari pelaku diamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,42 gram, uang sebesar Rp. 40.000,-  dan 1 unit handphone dan di hari Sabtu (30-09-2023) sekira pukul 19.00 WIB petugas berhasil menangkap FT (34) di Jalan Bah Kapul Kelurahanb Sigulang-gulang Kecamatan.Siantar Utara, Kota Pematang Siantar dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu 31 paket narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 5,89 gram, 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Kasihumas Iptu Jimmy,  menjelaskan, bahwa  kini ke empat pelaku dan barang bukti yang disita sudah berada di Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya.*Kop

Editor: Nilson Pakpahan

Exit mobile version