Connect with us

NASIONAL

Cryptocurrency Merubah Paradigma Sistem Moneter dan Keuangan

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Perdagangan mata uang atau cryptocurrency membawa perubahan paradigma dalam sistem moneter dan keuangan di era modern yang semakin berkembang.

Hal itu dikatakan Wakil Jaksa Agung, Dr Arminsyah SH Msi, saat menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Latihan (Diklat) Terpadu Antar Negara di Sasana Pradhana Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (03/10/2019).

“Melihat tingginya risiko pada penggunaan bitcoin sebagai cryptocurrency maka diperlukan standar hukum yang lebih seragam antar Negara. Para penegak hukum harus mulai bersiap mengenai ini,” tandas Arminsyah.

Arminsyah menilai Diklat Terpadu mengantisipasi kejahatan cryptocurrensy sangat baik. “Apa lagi kerjasama antar negara sangat bagus sekali, karena pesertanya antar negara,” katanya.

Dalam kunjungan ke Wakil Jaksa Agung Arminsyah di kantor Kejaksaan Agung, para peserta Diklat Terpadu Antar Negara itu didampingi Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi.

Untung mengatakan, peserta pelatihan terpadu mengantisipasi kejahatan cryptocurrency diikuti masig-masing dua utusan dari Singapura, Hongkong, dan Thailand. Peserta lain berasal dari Malaysia dan Australia.

Sedangkan peserta dari dalam negeri terdiri atas 16 orang Kajari, satu orang dari Polri, satu orang dari Bank Indonesia, satu orang dari Ditjen Pajak, dan satu peserta dari Otjen TNI.

“Metode pembelajaran dalam Diklat Terpadu ini adalah mendengarkan pemaparan dari narasumber, diskusi kelas, sharing pengalaman peserta, dan kunjungan,” kata Untung. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version