Connect with us

REGIONAL

Calon Kades di Kab. Purwakarta Harus Test Kesehatan di RSUD Bayu Asih

Published

on

KopiPagi | PURWAKARTA : Sekjen Apdesi Kabupaten Nardi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tatacara Pemilihan Kepala Desa, bakal calon Kepala Desa yang mendaftar harus melampirkan test kesehatan dari rumah sakit yang dikelola pemerintah.

Untuk di Purwakarta, kata Nardi, satu-satunya rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah Daerah adalah Rumah Sakit Bayu Asih. “Artinya, balon kades harus menjalani test di RSUD Bayu Asih,” kata Nardi  Sabtu (03/04/2021) siang.

Menurutnya, test kesehatan bagi balon Kades sekarang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan test kesehatan pada pemilihan kades yang dulu. Untuk test kesehatan, selain ditest kejiwaan, juga ada test lainnya seperti test urine, sehingga balon kades tersebut bisa terlihat bahwa bebas dari narkoba atau sebaliknya dia malah pecandu narkoba.

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pilkades Campakasari, Supriadi membenarkan bahwa test kesehatan bagi balon kades sesuai dengan peraturan Bupati harus dilakukan di rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah.

“Test Kesehatan balon Kades harus dijalani di RS Bayu Asih, karena Bayu Asih satu satunya rumah sakit di Purwakarta yang dikelola pemerintah,” katanya.

Dirut RSUD Bayu Asih Purwakarta, Dr Agung Darwis  mengatakan, sampai dengan saat ini ada sekitaran 20 sampai 30 orang bakal calon kepala desa di Purwakarta yang sudah menjalani test kesehatan di RS Bayu Asih Purwakarta.

“Rata rata ada 10 orang per hari balon kades yang menjalani test kesehatan di Bayu Asih,” jelasnya.

Balon Kades Sukatani, Asep Sumpena dan Balon Sumurugul Dani Hamdan Mubaroq menyambut baik adanya test kesehatan yang harus dijalani di RS Bayu Asih Purwakarta.

“Dengan test kesehatan seperti ini sekaligus kita bisa mengetahui, kondisi kesehatan badan kita sendiri, jika ditemukan adanya penyakit, tentunya akan menjadi tahu selanjutnya tinggal diobati,” katanya. *Dad/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version