Connect with us

HUKRIM

Buronan Korupsi Dana Disparbudpora Kabupaten Pidie Ditangkap Kejaksaan

Published

on

KopiOnline Pidie,– Tim intelijen Kejaksaan yang menggelar program tangkap buronan (Tabur 311) kembali membuahkan hasil. Kali ini, gabungan tim intelijen dan tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Provinsi Aceh, berhasil mengamankan buronan bernama Drs H Arifin bin alm Rahmad di Gamping Teungeh Drien Gogo, Kecamatan Padang Tiji.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Lapispenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, buronan Drs H Arifin bin alm Rahmad merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan pengelolaan dana kegiatan pengadaan tanah untuk sarana olahraga pada dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga Kabupaten Pidie tahun anggaran 2017.

“Tersangka Drs. H. Arifin bin alm. Rahmad dijerat oleh jaksa penyidik dengan pasal Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” terang Mukri kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Dikatakan Mukri, dari perbuatan tersangka ini, diketemukan bukti awal adanya kerugian negara yang telah dihitung oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
“Berdasarkan hasil laporan perhitungan terhadap dugaan korusi kasus tersebut mencapai Rp1.141.024.000,” tutur Mukri.

Selanjutnya buron tersangka Drs. H. Arifin bin alm. Rahmad langsung di bawa oleh Tim Intelijen dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pidie untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Ini (Drs H Arifin-red) merupakan buronan ke 124 yang berhasil diamankan tim Tabur 311 selama tahun 2019,” tambah Mukri.
Mukri mengimbau para buronan, baik yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kemanapun bersembunyi kami kejar,” tutupnya. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *