JAKARTA | KopiPagi ; Kerja keras Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI membantu program Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, membuahkan hasil. BPA Kejaksaan RI siap merealisasikan
Program pembangunan 3 juta rumah selangkah lebih maju. Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan di Banten, Tangerang dan Bogor seluas 3 juta meter per-segi.
Bahkan, Badan Pemulihan Aset (BPA) pada Kejaksaan Agung sudah berkirim surat kepada Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan tentang penggunaan lahan tersebut.
“Upaya tersebut dilakukan sekaligus guna verifikasi atas lahan yang kita ajukan agar clean (bersih, Red) dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, ” kata Kepala BPA Dr. Amir Yanto, di Jakarta, Rabu (20/11).
Disamping itu, tambah Amir upaya iru untuk memastikan apakah lahan tersebut dapat dijangkau masyarakat sehingga rumah yang dibangun nanti diminati.
“Jangan sampai rumah sudah dibangun, malah tidak diminati karena lokasinya sulit dijangkau, ” ujarnya.
Terkait lokasi lahan yang disiapkan, Amir yang juga Ketua Umum Persaja tidak ingat secara persis, tapi umumnya berada di wilayah Banten, Tangerang dan Bogor.
“Sejauh ini, kita baru siapkan lahan di lokasi tersebut. Ke depan bisa diperluas, ” pungkas Amir.
Program Pembangunan 3 Juta Rumah mencuat ketika Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) Maruarar Sirait menemui Jaksa Agung pada Selasa (22/10).
Maruarar menjelaskan program tersebut merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek, ” tukasnya.
Upaya tersebut dilakukan, dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat. *Kop.
Editor : Syamsuri