Connect with us

HUKRIM

Bincang Hukum Mahasiswa STIH PGL :  Potret Hukum Debt Collector

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Diskusi Bincang Hukum Mahasiswa ( BIHMA) di kampus STIH Prof. Gayus Lumbuun terlaksana dengan baik dan antusias. Jakarta. (03/03/2023).

Diskusi hukum yang di selenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Gayus Lumbuun terlaksana dengan baik dan penuh semangat dari Mahasiswa.

Narasumber yang hadir dalam acara diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua STIH Prof Gayus Lumbuun Dr. Maman Suparman, SH, MH, CN. Narasumber kedua juga di hadiri oleh Dr. Nuno G P Magno, SH, MH. Dan juga di hadiri oleh seluruh Mahasiswa untuk berpatisipasi dalam acara diskusi tersebut.

Dr. Maman Suparman menyampaikan beberapa pesan dalam Tema diskusi Potret Hukum Debt Collector Tinjauan Aspek Legal dan Etika Beliau berpesan ” Debt collector dalam melakukan tugas harus mengedepankan etika dan harus dibekali dengan surat kuasa dari pemberi kuasa dan surat pendukung lainya, dalam menjalankan tugas. Debt collector hanya dapat melakukan tugas seseuai dengan SOPnya. Tuturnya.

Menurut kajian dari Dr.Nuno G P Magno, SH, MH.
” Belum ada dasar Hukum yang benar – benar spesifik sebagai landasan hukum terhadap debt collector dalam menjalankan tugas. Debt collector harus mengetahui hal-hal pokok yang harus dipenuhi. Debt collector harus mengetahui hal-hal yang dapat membahayakan dalam melaksanakan tugas “. Ucapnya.

Menurut Nolvianus Pelokilla(Debt Collector Bersertifikat). “Tugas Debt collector tidak melanggar Hukum selama itu dilakukan sesuai aturan yg berlaku. Tugas DC ( Debt Collecor) bukan tugas yang mudah.Ujar Nolvianus Pelokilla.

Dari paparan ketiga narasumber berkesimpulan masalah terbesar dalam peran Debt Collector dimasyarakat dalam menjalankan tugas adalah belum adanya peranan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap Debt Collector dalam menjalankan tugasnya. Banyak oknum – oknum yang mengatasnamakan Debt Collector sehingga terkesan mengerikan atau sesuatu yang negative. *Kop.

Exit mobile version