DEPOK | KopiPagi : Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat, per 07 Juni, total kasus positif PMK pada hewan ternak sebanyak 39 ekor. Dari jumlah tersebut, enam ekor di antaranya berhasil sembuh.
“Kemudian, terjadi penambahan kasus terduga PMK sebanyak 16 ekor yang tersebar di Kelurahan Cisalak, Kelurahan Pasir Gunung Selatan dan Kelurahan Cipayung. Sampai saat ini masih dalam proses pengujian laboratorium,” ujar Kepala DPK3 Kota Depok, Widyati Riyandani di Balai Kota Depok, Rabu (08/06/2022).
Menurut Widyati, guna menangani hewan ternak yang terduga dan positif PMK, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Antara lain melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada peternak terkait sanitasi kandang dan higiene personal, pelarangan pemasukan dan pengeluaran hewan di tempat terduga dan positif PMK.
“Pengambilan sampel baik swab orofaring dan atau darah yang kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium, melakukan pengobatan terhadap ternak dan pemberian desinfektan tiap peternak,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membuka posko pengendalian dan penanggulangan PMK. “Jika ditemukan gejala PMK, agar melapor ke Hotline PMK Kota Depok di nomor kontak 081213305834,” pungkas Widyati. *D-tren/Kop.