Connect with us

REGIONAL

Bandel Tetap Operasi, Hotel Nuansa Rantauprapat Nunggak Pajak 2 Tahun

Published

on

KopiOnline Labuhanbatu,- Hotel Nuansa yang berada di Jalan SM Raja, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut nunggak pajak selama 2 tahun, Bapenda Labuhanbatu pun memasang spanduk peringatan di pagar depan hotel, Kamis (18/03/2019).
Meski tindakan tegas sudah dilakukan oleh Bapenda Labuhanbatu, berupa penagihan paksa dan pemasangan spanduk peringatan terhadap objek pajak. Namun pihak Hotel Nuansa tetap membandel.
Kepala Bapenda Labuhanbatu Tomy Harahap melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Muslih kepada wartawan mengatakan bahwa, tindakan tegas ini dilakukan sesuai peraturan daerah nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak parkir.
“Sebelumnya, kami telah mengimbau dan melakukan pendekatan kepada Manager Hotel, karena kita mau melakukan evaluasi PAD Tahun 2018. Namun tidak diindahkan juga,” katanya.
Tidak hanya itu, kata Muslih, pihaknya juga telah memberikan surat teguran pertama sampai teguran ketiga. Namun, pihak Hotel Nuansa belum juga memenuhi kewajiban mereka membayar pajak parkir.
“Setelah diberikan teguran, mereka hanya berjanji akan membayar. Nanti ke nanti saja hingga berjalan dua Tahun ini. Sampai akhirnya, didampingi Satpol PP kami mengambil langkah tegas. Melakukan penagihan paksa dan memasang spanduk peringatan terhadap objek pajak di depan hotel tersebut,” tambahnya.
Saat ditanya, berapa besaran nominal pajak parkir hotel yang wajib mereka bayar perbulannya, Muslih mengatakan, nilainya normatif.
“Nominalnya, tergantung laporan mereka saja. Tetapi hingga saat ini, pihak Hotel Nuansa tidak memberikan laporan yang kami minta,” tandasnya.
Manager Hotel Nuansa, Aripin Tampubolon belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. berman.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *