Connect with us

MARKAS

Badiklat Kejaksaan RI Jadi Magnet Percontohan Keberhasilan Mewujudkan Program WBK & WBBM

Published

on

KopiOnline JAKARTA, – Berhasil mewujudkan program pemerintah membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI kini jadi magnet percontohan keberhasilan itu.

Tak cumadari internal kejaksaan, instansi eksternal seperti Puslitbang Mahkamah Agung dan Balitbang Kemenkumham pun menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai percontohan keberhasilan mewujudkan zona integritas WBK sekaligus WBBM.

Bahkan instansi penegak hukum luar negeri, seperti Kejaksaan Guangzhou, China, dan Kazakhstan melakukan studi banding ke Badiklat Kejaksaan RI yang berlokasi di Jalan Raya Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Teranyar adalah Badiklat Kejaksaan RI dikunjungi rombongan jajaran penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang dipimpin langsung oleh Sukarman selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Jawa Barat.   

Setia Untung Arimuladi (kanan) dan Sukarman (kiri)

“Mereka  ingin mendapat pengetahuan yang lebih lengkap dan rinci tentang membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, Jumat (13/03/2020).

Dihadapan rombongan Kejari Kota Bekasi, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa untuk menuju WBK dan WBBM harus memenuhi 6 area perubahan sebagaimana dipersyaratkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keenam area perubahan itu adalah manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabiltas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kabandiklat Kejaksaan RI yang akrab disapa Untung itu juga menunjukan konten-konten yang wajib dilakukan oleh jajaran kejaksaan.

“Diantaranya adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, para pencari keadilan. Misalnya, bagaimana memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam mekanisme pembayaran tilang,” tutur Untung.

Menurutnya, Kejari Kota Bekasi harus memberikan pelayanan yang cepat. Dalam penanganan perkara pun harus memberikan pelayanan yang baik kepada para pencari keadilan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Misalkan mekanisme tata cara penanganan perkara harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), cepat dan tepat waktu baik dalam penanganan perkara  Pidum maupun Pidsus,” bebernya.

Selain itu, Untung juga mengimbau jajaran Kejari Kota Bekasi harus terbuka kepada publik.  Capaian-capaian kinerjanya harus  terpublikasi agar masyarakat mengetahui.

“Dipublikasikan bisa melalui media media atau melalui website yang sudah dimiliki oleh Kejari Kota Bekasi,” sambungnya.

Tak lupa Untung menekankan bahwa untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) harus dimulai berkomitmen bersama.

“Kajari adalah sebagai role model, sedangkan para kepala seksi (Kasi) dan Kasubag sebagai agen-agen perubahan. Mereka harus saling mendukung dan berkomitmen bersama dengan merubah prilaku dan pola pikir untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM. Dengan semangat ini tentunya mudah-mudahan tidak akan kendor” ujarnya.

Untung menegaskan, Kajari, para Kasi dan Kasubag tetap semangat. Jangan sampai semangat itu terputus di tengah jalan karena kerja cepat, terukur, efisien dan produktif itu sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini karena masyarakat butuh pelayanan.

Pada kesempatan itu, Untung mengapresiasi kedatangan rombongan dari Kejari Kota Bekasi yang ingin mempelajari dan mencontoh Badiklat Kejaksaan RI yang sudah berhasil meraih predikat WBK sekaligus WBBM dari Pemerintah melalui Kemenpan RB pada akhir tahun 2019 lalu.

Walupun Badan Diklat tupoksinya berkaitan dengan kompetensi peningkatan sumber daya manusia (SDM) tentang Kediklatan, tapi niat baik rombongan Kejari Kota Bekasi untuk datang ke Badiklat Kejaksaan ini menunjukkan semangat perubahan.

“Kajari Kota Bekasi bersama para Kasi dan Kasubag menunjukkan adanya semangat perubahan ingin melakukan suatu perubahan-perubahan yang memenuhi syarat dan standar zona integritas WBK dan WBBM,” tutur Untung.

Sementara itu Kajari Kota Bekasi, Sukarman, kedatangannya ke Badiklat Kejaksaan RI dalam rangka studi tiru untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kejari Kota Bekasi.

 “Jadi apa yang dilakukan oleh Bapak Kabandiklat Kejaksaan RI ini, Insya Allah nanti bisa kita tiru. Kita terapkan dan kita laksanakan di Kejari Kota Bekasi,” kata Sukarman. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version