Connect with us

HUKRIM

Alasannya Sich Buka Aura Pengasihan, Guru Ngaji Cabuli Muridnya.

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku seorang guru ngaji yang tega mencabuli muridnya tersebut dengan alasan membuka aura pengasihan

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, perbuatan pelaku sudah kali kedua dilancarkannya kepada korban sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan kembali diulanginya setelah DE (13) duduk di bangku kelas IIIX SMP.

“Atas perbuatannya pelaku kita ringkus setelah menerima adanya laporan dari pihak keluarga korban karena perbuatan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto, Rabu (02/10/2019).

Kronologis perbuatan cabul tersebut, tambah Kapolsek, dilakukan tersangka Jal (45) Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara dengan alasan untuk membuka aura pengasihan supaya korban bisa lebih pintar dan disukai banyak orang.

“Menurut keterangan saksi, pelaku bermodus akan memandikan korban dengan air kembang supaya membuak aura pengasihan korban supaya korban pintar dan disukai banyak orang. Pernyataan itu dikatakan pelaku kepada saksi, yang masih teman korban,”ujarnya.

Peristiwa pencabulan itu, lanjut Kapolsek tersangka memandikan korban di dalam kamar mandi masjid, dalam keadaan korban telanjang itu lah tersangka mengelus dan memegang tubuh serta organ-organ tubuh sensitif korban.

“Perbuatan pelaku ini dilakukannya sebanyak dua kali sejak korban masih duduk di bangku SD dan kelas dua SMP diulanginya lagi,” lanjutnya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di kamar mandi rumah ibadah Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara pada Rabu (11/09/2019) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Selain mengamankan tersangka polisi menyita barang bukti (BB) satu helai baju batik warna ungu, satu helai celana trening sekolah SMP warna biru, satu helai kaos dalam warna hitam, satu helai celana dalam warna abu-abu, dan satu buah hijab warna hitam.

“Saat ini tersangka telah kita amankan di sel Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kita amankan tadi sore sekira jam lima,”pungkasnya. Suyono.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *