KopiOnline Jakarta,-
Petugas kepolisian dari satuan reskrim polres metro jakarta barat telah
menuntaskan proses penyidikan tahap 1 terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei
di slipi petamburan dan kemanggisan, Kamis ( 18/7/2019 ).
Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta
barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke
kejaksaan negeri Jakarta barat ( tahap II ).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta
Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa hari ini ke 75 pelaku kerusuhan
saat 21-22 Mei disekitar kawasan slipi petamburan dan kemanggisan jakarta barat
telah rampung / Dinyatakan p21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara
Pemeriksaan ( BAP ).
“Artinya tugas kepolisian dalam
menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan
selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari
penyidik polri beralih ke pihak JPU” Ujar AKBP Edy Suranta Sitepu. kop