Connect with us

MARKAS

Walikota & Dandim Turun Tangan : Apel Akbar Habib Rizieq di Serang tak Berizin

Published

on

KopiPagi BANTEN: Forum Persatuan Umat Islam Banten (FPUIB) sempat menggelar apel akbar menjaga kesatuan dan persatuan bangsa serta menyambut Habib Rizieq Shihab, Rabu (25/11/2020). Kegiatan ini digelar di Alun-alun Barat Kota Serang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, apel akbar tersebut tidak memiliki izin sehingga aparat bersikap tegas melakukan pembubaran. Ditambah lagi kegiatan itu menimbulkan kerumunan.

“Kegiatan apel akbar di Serang telah dilaksanakan oleh beberapa ormas Islam secara singkat dan telah dibubarkan secara tegas dan humanis,” kata Edy ketika dihubungi JPNN, Rabu.

Menurutnya, kegiatan itu telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Karena selain tak punya izin acara juga banyak melanggar protokol kesehatan,” ujar Edy.

Perwira menengah itu menerangkan, massa mau membubarkan diri setelah Walikota Serang, Dandim 0602/Serang, dan Kapolresta Serang turun langsung ke lokasi.

“Kegiatan dibubarkan oleh Satuan Tugas Covid-19 Kota Serang yang dipimpin oleh Walikota Serang bersama Kapolresta Serang dan Dandim Serang,” tegas Edy. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *