Connect with us

HUKRIM

Viral Aniaya Anak Buah : Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Dinonaktifkan

Published

on

NUNUKAN | KopiPagi : Menganiaya anak buahnya sendiri dan videonya sempat viral di media sosial (Medsos), Kapolres Nunukan akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya. Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

“Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021) malam.

Atas kejadian penganiayaan di Polres Nunukan tersebut, kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Nunukan selama masa pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanhya.

“Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan,” kata Budi.

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan dikeluarkan hari ini, Selasa (26/10/2021).

Instruksi Kapolri

Seperti diketahui, tayangan video viral itu awalnya terlihat seorang anggota polisi berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng. Lalu seorang wanita memindahkan meja tersebut, anggota polisi itu terlihat hendak membantu menggeser meja tumpeng tersebut.

Tiba-tiba datang pria diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menghampiri dan menendang anggota tersebut, lalu memukul wajahnya, dan menendang kembali hingga tersungkur. Dalam video tersebut tertulis waktu serta “water mark” bertulis Polres Nunukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaran untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan. Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih. *Lip6/Kop.

Exit mobile version