TANGERANG | KopiPagi : Dana BOS merupakan salah satu komponen untuk peningkatan mutu pendidikan dimana sekolah adalah sebagai sasarannya, tidak hanya itu sekolah juga sebagai institusi atau lembaga pendidikan dalam upaya memberikan pelayanan belajar dan proses pendidikan. Sekolah bukan sebagai tempat berkumpul antara guru, peserta didik dan orang tua siswa melainkan suatu sistem yang kompleks dan dinamis.
Dalam kegiatannya sekolah di pandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan oleh orang-orang yang memiliki profesional, salah satunya dalam pengelolaan Dana BOS. Sebagai organisasi, sekolah mutlak terbuka sekolah tidak mengisolasi diri dari lingkungannya karena memiliki hubungan dengan lingkungan internal dan eksternal.
Akan menjadi persoalan ketika proses pencapaian Visi dan Misi sekolah tidak di barengi oleh manajemen sekolah yang baik terutama dalam hal transparansi penggunaan Dana BOS. Dana yang sangat besar itu diperuntukan bagi setiap sekolah mulai dari triwulan pertama sampai triwulan ke empat dengan jumlah nominal rupiah yang sangat fantastis.
SMKN 4 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Jalan Lingkar Pasar Pinang, Kecamatan Tigaraksa Kepala Sekolah menuturkan “Setahun sekali kami mengadakan rapat dengan orang tua siswa, guru dan komite sekolah khusus membahas berapa penerimaan dan pengeluaran Dana Bos, tidak ada yang di tutup tutupi” pungkas Suharni baru-baru ini.
Sementara itu di tempat terpisah SMP Negeri 4 Cikupa, berlokasi di Kampung Pasir Rangdu RT 008/ 02 Desa Cibadak yang di pimpin oleh Iis Komaraningsih “Sebagai Sekolah milik Pemerintah dan penerima Dana BOS kami harus transparan dan Akuntabel dalam pengelolaannya dengan mengikuti regulasi yang ada” tandasnya.
Namun demikian masih saja banyak oknum Kepala Sekolah yang tidak menjalankan fungsi-fungsi manajerial dengan baik terutama dalam hal transparansi penggunaan dana BOS. *Kop.
Pewarta : Muslim.