Kemendagri Minta Pemda Magelang Percepat Pembangunan TPST
MAGELANG | KopiPagi : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten Magelang mempercepat pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) untuk menangani sampah dari Borobudur. Langkah ini perlu dilakukan mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan yang menangani sampah dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur telah melebihi kapasitas dan berpotensi longsor.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri menekankan, agar daerah berkomitmen menyediakan lahan secara clean and clear guna mempercepat pembangunan infrastruktur TPST.
“Kebutuhan dana operasional dan pemeliharaan wajib disediakan pemerintah daerah (Pemda) setelah terbangunnya TPST dengan harapan keberlangsungan pengelolaan sampah terus berjalan dengan optimal,” jelasnya dalam kunjungan ke kawasan TPST di Kabupaten Magelang, Kamis (14/07/2022).
Dia menjelaskan, kondisi TPA Pasuruhan yang melebihi kapasitas dapat membahayakan para petugas dan pemulung. Bau sampah pun sudah tercium sampai Borobudur dan sekitarnya karena pengelolaan air lindi belum optimal.
Saat ini pengelolaan TPA Pasuruhan menggunakan sistem open dumping karena keterbatasan lahan. Adapun timeline percepatan sudah disusun termasuk proses penyediaan lahan untuk perluasan TPA Pasuruhan dan rencana pembangunan TPST, yang diperkirakan akan selesai tersedia sekitar September. *Kop.