KopiOnline Jakarta,- Nama Mayjen TNI (Purn) Soenarko awalnya ramai dibicarakan setelah dilaporkan ke Mabes Polri. Mantan Danjen Kopassus itu dilaporkan atas dugaan makar.
Tak lama setelah ada laporan, Soenarko ditangkap polisi. Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif pada Soenarko. Kini sang Perwira Tinggi (Purn) sudah ditahan berikut barang bukti senjata illegal.
Soenarko ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan senjata api laras panjang. Ada dugaan senjata itu untuk aksi 22 Mei 2019. Soenarko ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (19/05/2019). Selain Soenarko, turut ditangkap sopirnya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri.
“Telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI,” kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Soenarko yang ditangkap di Bandara Soetta ini kemudian dilakukan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Tidak hanya Senarko, seorang anggota militer aktif berinisial Praka BP juga diamankan untuk dimintai keterangan.
“Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen (Purn) S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP),” kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membeberkan bahwa mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNIPurnawirawan Soenarko saat ini ditahan karena dua kasus. Pertama karena dugaan melakukan provokasi dan mengadu domba prajurit TNI. Kedua Soenarko diduga menyelundupkan senjata api dari Aceh.
“Ada juga keterkaitan dengan senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum,” ujar Wiranto.
Menko Polhukan Wiranto menegaskan Soenarko sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga melanggar kepemilikan senjata api.
“Mayjen Soenarko dan sekarang sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur,” kata Wiranto.
Soenarko, kata Wiranto, ditetapkan tersangka atas tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. “Dalam situasi seperti ini tidak diizinkan, dan itu tidak mengada-ada,” kata Wiranto.kop