Connect with us

HUKRIM

Terkait Dugaan Korupsi Rp 236 M : Kejari Jakbar Sita 3 Ruko & 2 Rumah Mewah

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tindakan tegas, cepat dan terukur dalam penanganan kasus korupsi kembali ditunjukkan Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar), dengan melakukan penyitaan 3 Ruko dan 2 rumah tinggal.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakbar, Lingga Nuari SH MH, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/09/2023), menyebutkan, penyitaan dilakukan berdasarkan :

1. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor : Print-3913/M.1.12/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023 yang dipimpin oleh Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Lingga Nuarie, SH MH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat;

2. Telah dilakukan penyitaan terhadap 3 buah ruko dan 2 buah rumah milik tersangka HK dalam perkara proyek fiktif di Telkom Group yg merugikan negara cq Telkom sebesar Rp.236,1 miliar;

Bahwa pemasangan tanda penyitaan berupa tanah/ bangunan berdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 845/PenPid.B-SITA/2023/PN Jkt.Brt. Jkt.Pst tanggal 13 September 2023, menetapkan yaitu :

1) Tanah dan Bangunan Kantor PT. Quartee Technologies berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.6848 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.6849 atas nama Heddy Kandou luas tanah 173m2 dan bangunan 518m2 yang terletak di Taman Semanan Indah Plaza De Lumina Blok B No.18 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat;

2) Tanah dan Bangunan Kantor PT. Quartee Technologies berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.6823 luas tanah 28m2 dan bangunan 114m2 yang terletak di Taman Semanan Indah Plaza De Lumina Blok A No.19 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat Jakarta Barat;

3) Tanah dan Bangunan Kantor PT. Haka Luxury Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah Ruko Plaza DeLumina Blok C-1 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat Jakarta Barat;

4) Tanah dan Bangunan Kantor PT. Techno9 Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah Ruko Plaza DeLumina Blok NC-5 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat Jakarta Barat;

5) Tanah dan Bangunan di Jl. Taman Semanan Indah Blok NG/12 Rt. 011/011 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Petugas Kekari Kakarta Barat ketika menyegel salah satu Ruko. Ist.

Exit mobile version