Connect with us

NASIONAL

Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mundur dari NasDem

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Pasca terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (06/10/2019) malam, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mundur dari Partai NasDem.

Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan, pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara sudah disampaikan keluarganya ke partai NasDem. Agung, selain sebagai Bupati Lampung Utara, juga Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara.

“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya yang mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (07/10/2019).

Taufik mengatakan, Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri tersebut.

“Agung tak lagi punya posisi di seluruh jabatan dan posisi Partai NasDem. Hal ini agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi,”

Ia menegaskan, NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dengan prinsip keadilan. NasDem juga dinyatakannya mendukung segala upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri,” kata Taufik.

Seperti diketahui, pada operasi senyap yang dilakukan Tim Satgas KPK di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Minggu (6/10/2019) malam, KPK mengamankan empat orang, yakni Bupati Lampung Utara, dua Kepala Dinas dan seorang perantara.

Komisioner KPK, Laode M. Syarief, dalam keterangannya, Minggu (06/10/2019) malam menyebutkan, empat orang itu akan dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan itu.

“Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan,” kata Laode.

Rencananya, status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan akan disampaikan ke publik melalui sesi konferensi pers di KPK, pada Senin ini.
Laode M Syarief mengatakan penangkapan diduga terkait penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat.

Menurut dia, OTT diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

“Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pihaknya telah melakukan pengamanan awal di lokasi tempat kejadian perkara. Sementara itu, tim KPK telah melakukan penyegelan sejumlah benda dan lokasi.

“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya,” tambahnya. Otn/kop
Media Partner : otonominews.co.id

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *