Connect with us

MARKAS

Sambut Hari Raya Idul Adha 1441 H, Kejagung Salurkan 25 Ekor Sapi Qurban

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H atau Hari Raya Qurban yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan sebanyak 25 ekor sapi qurban.

Penyerahan hewan-hewan qurban itu dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung Burhanuddin di halaman kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis pagi (30/07/2020).

Dalam sambutannya Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, melaksanakan qurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya. “Ini juga adalah sebagai bentuk solidaritas dan empati kita sesama manusia,” ujarnya.

Jaksa Agung Burhanuddin menyadari saat ini dalam kondisi Covid -19 adalah kondisi yang memprihatinkan. “Apa yang kita perbuat adalah suatu sumbangsih yang pastinya juga sangat mereka butuhkan,” ucap Jaksa Agung.

Oleh karena itu Jaksa Agung meminta kepada panitia qurban dalam pelaksanaannya nanti dikoordinir secara baik. “Berikan kepada mereka yang membutuhkan,” katanya.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa Masjid Al Adli yang ada di Kejaksaan Agung belum bisa dipergunakan untuk Solat Berjamaah Idul Adha tahun 2020 ini.

Sehingga, Dia meminta maaf kepada jajarannya dan masyarakat di sekitar kantor Kejaksaan Agung. “Mengingat dalam kondisi darurat Covid -19 sehingga tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan,” tutur Burhanuddin.

Sebanyak 25 ekor sapi qurban yang disalurkan oleh Kejaksaan Agung terdiri dari Jaksa Agung Burhanuddin menyalurkan sebanyak 12 ekor sapi, mantan Jaksa Agung Basrief Arief 1 ekor sapi dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyalurkan 2 ekor sapi.

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung, Sunarta, menyalurkan 1 ekor sapi, JAM Pidana Khusus, Ali Mukartono, 1 ekor sapi, JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono 1 ekor sapi, JAM Intelijen Jan Maringka 1 ekor sapi, JAM Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono 1 ekor sapi, Plt JAM Pengawasan Ny Nurwinah 1 ekor sapi dan Sesjamintel Roskanedi menyalurkan 1 ekor sapi hewan qurban

Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat juga menyalurkan 1 ekor sapi hewan qurban, Inspektur V Kejagung Masyhudi menyalurkan 1 ekor sapi, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejagung Ny Katarina 1 ekor sapi dan Koordinator pada JAM Intel Kejagung Ponco Hartanto menyalurkan 1 ekor sapi.

Sedangkan Kepala Biro Hukum Kejagung, Asep Nana Mulyana, Koordinator pada JAM Datun Kejagung, Purwanto Joko Irianto dan Kabag Kesbinroh Kejagung masing-masing menyalurkan 1 ekor kambing. Kop.

Pewarta : Syamsuri.   

Editor    : Mastete.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com