Connect with us

PERISTIWA

Ratusan Masyarakat Suku Chaniago Geruduk Kantor BPN/ATR Kab. Pasbar

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Oknum petugas BPN yang akan melakukan pematokan di tanah Ulayat tanpa surat tugas, membuat ratusan masyarakat suku Chaniago Kampung Garuntang Kejorongan Pasir Bintungan Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat kecewa, hingga Jumat pagi (03/05/2024) mendatangi Kantor BPN ATR Pasbar.

Kekecewaan dengan oknum BPN yang akan semena-mena melakukan pematokan tersebut, masyarakat suku Chaniago selain beramai ramai mendatangi BPN juga sekaligus menyurati Kepala Kantor BPN ATR Pasaman Barat dan meminta kepala kantor untuk memproses oknum petugas BPN yang datang ke lahan mereka tanpa surat tugas tersebut, serta meminta pihak BPN agar segera menghentikan rencana pematokan di tanah ulayat milik mereka.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Kampung Garuntang Muklis Chan saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan kekecewaannya.

Muklis Chan mengatakan, masyarakat sangat marah dan kecewa atas sikap oknum anggota BPN yang datang ke lahan mereka beberapa waktu lalu tanpa surat tugas.

Dikatakannya, hal inilah yang memicu sehingga ratusan masyarakat kampung garuntang suku Chaniago, mendatangi kantor BPN.

Menurut Muklis, mereka juga membawa surat berisikan kekecewaan yang isinya meminta agar kepala kantor BPN segera memproses anggotanya serta menyetop dan tidak lagi melakukan pematokan di tanah ulayat yang mereka miliki.

Dalam surat itu menurut Muklis, mereka juga menjelaskan kronologis dan menyebutkan nama oknum BPN yang bertindak semena-mena tersebut, serta berharap agar kepala BPN segera memberikan tindakan tegas terhadap petugasnya.

Jumat pagi itu terlihat ratusan masa berkumpul dengan tertib dan damai, terbukti masyarakat hanya mengutus beberapa perwakilannya untuk menyampaikan surat kekecewaan dan penolakan tersebut ke bagian PTSP BPN Kantah Pasaman Barat.

Masyarakat suku Chaniago Kampung Garuntang yang melakukan aksi damai Jumat pagi itu berharap agar tuntutan

mereka ini bukan saja untuk ditanggapi oleh BPN, tapi meminta agar kasus ini juga diteruskan hingga ke kanwil dan bila perlu sampai kepada ke kementrian pertanahan RI di Jakarta.

Ratusan masyarakat tersebut meminta kepada pihak BPN atau pihak manapun yang terlibat dengan sengketa lahan ini agar serius dan tegas menanganinya, karena lahan tersebut masih bersengketa, masyarakat juga berharap kepada BPN untuk tidak berpihak kepada siapapun dan jangan coba-coba bermain api dalam sengketa ini.

Sebab selama ini masyarakat menduga, ada oknum BPN yang turut terlibat dalam permainan mafia tanah dengan oknum penguasa termasuk dengan kelompok tani di daerah tersebut.

Akibat ulah beberapa oknum tersebut, masyarakat suku Chaniago Kampung Garuntang merasa dirugikan.

Masyarakat dalam orasinya menyampaikan, jika kehadiran dan tuntutan mereka kali ini tidak diindahkan, meraka akan datang lagi dengan menghadirkan masa yang lebih besar lagi untuk meminta keadilan.

“Kami akan menggelar aksi protes bukan saja ke kantor BPN Pasaman Barat, tapi akan mendatangi atau menggelar aksi tuntutan ke Kanwil BPN ATR Sumatera Barat untuk meminta keadilan dan neminta BPN ATR Sumbar untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum BPN yang terlibat pada permainan mafia tanah di ulayat kami,”ujarnya.

Mukhlis chan menegaskan, mereka sebelumnya sudah pernah memberikan surat seperti ini dan mereka antarkan secara bersama-sama ke kantor BPN ATR Pasaman Barat.

Dikatakannya, Surat pertama tersebut mereka antarkan langsung setelah beberapa hari oknum BPN tersebut datang ke lokasi tanah Ulayat mereka tanpa surat tugas, namun hingga kini belum juga ada kejelasan.

Jumat pagi itu kedatangan ratusan masyarakat suku Chaniago Kampung Garuntang tersebut disambut oleh Oktonamara, KTU BPN ATR Kantah  Pasaman Barat.

Sebelumnya, dengan tertib beberapa perwakilan masyarakat terlihat mendatangi loket satu, untuk memberikan surat dan pernyataan penolakan mereka kepada BPN Pasaman Barat.

Menurut Eki dan beberapa warga menyatakan bahwa kehadiran oknum BPN di lahan tersebut, diduga dengan adanya surat rencana pematokan sepihak, hingga hal tersebut bukan saja menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat kampung Garuntang, tapi juga masyarakat kaum Bungus dan Suriname yang ada di daerah tersebut ikut resah, sebab persoalan ini sudah sangat lama terjadi, namun hingga kini belum ada penyelesaian.

Masyarakat khawatir persoalan yang sudah lama tidak terselesaikan ini akan dimanfaatkan oleh oknum BPN yang bermain mata dengan pihak mafia tanah.

Menyikapi kehadiran dan tuntutan ratusan masyarakat suku Chaniago Kampung Garuntang yang kecewa tersebut, pihak perwakilan  BPN ATR Kantah Pasbar menerima masukan dari masyarakat dan berjanji akan memproses, menyelesaikannya dengan mengikuti aturan maupun regulasi yang ada.* Kop.

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *