Connect with us

NASIONAL

Presiden Jokowi : Imam Nahrawi Mengundurkan Diri Ssebagai Menpora

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Imam Nahrawi sudah menemui dirinya, Kamis (19/09/2019) sekaligus sekaligus menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Seperti sudah diberitakan banyak media massa, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tadi juga sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora bapak Imam Nahrawi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/09/2019)

Dikatakan Jokowi, dirinya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK dengan menetapkan Imam sebagai tersangka suap.

“Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, Pak Imam Nahrawi Sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” katanya.

Presiden Jokowi lantas mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menetapkan Imam sebagai tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI. Ia diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Lembaga antirasuah itu diduga menerima uang itu secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018. otn/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *