Connect with us

NASIONAL

Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa pada 3 Mantan Petinggi Kejagung

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Jasa tanda kehormatan kepada tiga mantan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung). Penganugerahan Tanda Kehormatan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tahun 2019.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 72/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019 itu, di antaranya Wakil Jaksa Agung RI periode 2009 – 2013, Dr Darmono SH MM, dan Wakil Jaksa Agung RI periode 2013 – 2016 Dr Djaman Andhi Nirwanto SH MH, menerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama, sedangkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung, Dr Nur Rochmad SH MH mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono (kedua dari kanan)

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 15 Agustus 2019, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara serta berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara. Wakil Jaksa Agung, Dr Arminsyah SH Msc, menghadiri acara pemberian gelar tersebut oleh Presiden Jokowi yang berlangsung di Istana Negara, Kamis (15/08/2019) kemarn. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *