Connect with us

HUKRIM

Polrestro Jakbar Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu dan Ektasi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi  :  Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilogram barang bukti narkoba senilai 131 miliyar rupiah hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu sepanjang tahun 2022.

Puluhan kilo gram narkoba jenis Sabu dan ratuan ribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di ceburkan dan di larutkan kedalam air aki dan juga di blender agar hancur yang kemudian disalurkan ke saluran pembuangan air.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasatres Narkoba AKBP Akmal mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dan juga jajaran lain untuk perang terhadap narkoba.

“Tentunya dalam pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk dari komitmen kami untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di Jakbar,” ujar Kombes Pol Pasma Royce, Rabu (26/10/2022).

Pasma mengatakan bahwa narkoba dapat merusak pola pikir bagi siapa saja yang mengkonsumsinya merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi muda.

“Oleh sebab itu narkoba adalah musuh kita bersama mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini sangat merugikan khususnya bagi generasi bangsa,” ujarnya.

adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Jajarannya dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022.

“Ini adalah pengungkapan periode Juli sampai Oktober 2022, Ada sebanyak 4 kasus yg diungkap,” ujarnya.

Pasma merinci beberapa kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil terungkap.

“Yang pertama, pengungkapan 2 Agustus 2022 dengan lokasi kecamatan tenayan raya Pekanbaru Riau, ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 101 ribu butir ekstasi dan 2 paket sabu dengan berat 70 gram,” ujarnya.

“Adapun modus operandi barang bukti dimasukkan ke tas koper dan dibawa ke minibus. Ini jaringan internasional Malaysia Indonesia dengan tujuan edar Jakarta” tambahnya.

Kemudian pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti 44 Kg sabu jaringan internasional tersebut.

“Yang kedua, ini 8 Agustus 2022, TKP di kota Pekanbaru Riau, dengan tersangka HA, BB 44 paket sabu dengan berat 44 Kg,” ujarnya.

“Untuk kasus ketiga, pengungkapan tanggal 30 September 2022 dengan lokasi kejadian di Kecamatan Tajur Haling Bogor dengan tersangka Uk, barang bukti 7 paket narkotika sabu dengan berat 6,6 Kg, modus disimpan di dalam rumah. Ini jaringan antar kota provinsi” ujarnya.

“5 oktober 2022, di Beringin Aceh Utara, dengan tersangka ZI, yang diamankan 10 paket narkotika sabu dengan berat 10,3 Kg dan modusnya barang bukti dimasukkan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan. Ini jaringan internasional Malaysia Aceh dan Jakarta” tambahnya.

Pasma katakan dalam pemusnah kali ini pihaknya memusnahkan sebanyak 60,72 Kg sabu dan 101 ribu butir ekstasi.

“Jadi pemusnahan kali ini dengan total barang bukti sabu 60,72 Kg, ekstasi 101 rbu butir pil” ujarnya.

“Adapun pemusnahan akan dilakukan secara manual. Sabu akan dilarutkan dalam 3 wadah besar dengan campuran air dan aki lalu diaduk” tambahnya. *Hms/Ash/Kop.

Exit mobile version