Connect with us

HUKRIM

Polres Karawang Tangkap Kawanan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil

Published

on

KopiOnline KARAWANG,- Polres Karawang melalui Satreskrim telah berhasil menangkap komplotan pencuri dengan cara pecah kaca kendaraan mobil. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap di wilayah hokum Tangerang dan Karawang/ Demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, Kamis (23/04/2020).

Ketiga pelaku masing-masing, SH ditangkap di wilayah Tangerang dan HR dan IN dibekuk wilayah Karawang. Modus para pelaku dengan cara mengikuti kendaraan mobil korbannya yang hendak mengambil uang tunai di ATM. Pada saat korban menaruh uangnya di dalam kendaraannya dan meninggalkan kendaraan mobilnya, lalu tersangka langsung menggasak uang Rp 200.000.000 yang disimpan dalam mobilnya tersebut.

AKP Bimantoro mengatakan modus para tersangka dalam melakukan aksinya menunggu kelengahan korban pada saat meninggalkan kendaraan mobilnya.

Dihimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan mobil agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan mobilnya,” ucap AKP Bimantoro.

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. Erwin.

Kawanan pencuri dengan modus kecah kaca mobi; yang dibekuk Polres Karawang

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com