Connect with us

HUKRIM

Polda Malut : Tinggalkan Tugas, Polwan Di Malut Terancam Diberi Sanksi Tegas

Published

on

KopiOnline Ternate,- Sering meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan baik secara lisan maupun tulisan, Bripda NOS, seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Maluku Utara, yanv diamankan Polda Jawa Timur, di Bandara Juanda Surabaya, Minggu (26/05/2019) terancam diberikan sanksi tegas.

“Nah, jadi pemeriksaan terhadap Bripda NOS ini, lantaran yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin, dan ini sudah merupakan pelanggaran berat,” kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (28/05/2019).

Soal tanggapan masyarakat, jika Bripda NOS terkait dugaan paham radikal, kata Hendri, pihaknya belum dapat menyampaikan secara berlebihan. Pasalnya, yang bersangkutan belum diperiksa secara mendalam oleh tim penyidik.
“Kami tetap akan mendalami kasus ini. Kami ingi. memastikan, pergi dalam rangka apa, tujuan apa, dan maksud apa, sehingga yang bersangkutan pergi tanpa ijin. Nanti kami lihat saat sidang, saat ini kami fokus lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dia mengaku, Bripda NOS masih diamankan di Polda Jatim, dan Polda Malut telah mengutus tim untuk melakukan penjemputan. Bripda NOS akan dibawa ke Ternate, sebab kasus lari atau pergi tanpa ijin akan diselesaikan di internal Polda Malut.

“Penahanan terhadap yang bersangkutan di Bandara Juanda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polda Malut dan Polda Jatim dengan alasan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, bukan karena terindikasi paham radikal. Kami mendapat laporan dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan tidak ada di rumah, sehingga saat dilakukan pengecekan ke tiap-tiap tempat ternyata ditemukan di bandara saat bersangkutan bertolak ke Surabaya,” tandas dia. TN/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *