Connect with us

MEGAPOLITAN

Pasien Covid-19 Melonjak : Pemkot Depok Upayakan BOR di RS Rujukan

Published

on

KopiPagi | DEPOK : Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang mengupayakan penambahan kapasitas Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU di sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kota Depok. Hal tersebut dilakukan karena terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok.

Berdasarkam data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, penambahan BOR ruang ICU di RS UI sebanyak 17 bed dan ruang isolasi 51 bed, RS Bunda Margonda 30 bed, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok sebanyak 50 bed. “Rumah sakit lainnya diharapkan dapat menambah kapasitas ruang isolasi dan ICU Covid-19,” ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima, Selasa (22/06/2021) kemarin.

Selanjutnya, untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan secara cepat, saat ini selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas dan Satgas Kecamatan/Kelurahan, sudah ditunjuk contact person di setiap kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 Kecamatan. “Sedangkan layanan ambulance, selain 119 dan Puskesmas, warga dapat menghubungi ambulance Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Ambulance PMI Kota Depok,” terang Dadang.

Menurut Dadang, Pemkot Depok bersama TNI, POLRI dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) senantiasa menyerukan kepada seluruh warga, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). “Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok juga akan melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran prokes,” tegasnya.

Saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok. Penambahan kasus harian pada 20 Juni 2021 mencapai sebanyak 653 kasus, sehingga total kasus aktif saat ini berjumlah 4.241 kasus atau 7,75 persen. “Sedangkan positivity rate mencapai 38,29 persen dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ruang ICU mencapai 96,36 persen, serta ruang isolasi mencapai 86,37 persen,” pungkas Dadang. (depoktren/kop).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *