Connect with us

REGIONAL

Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng & Bupati Semarang Tinjau Penyekatan

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK serta Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH melakukan peninjauan langsung pelaksanaan PPKM Darurat dan Penyekatan Jalan di wilayah Kabupaten Semarang, Selasa (13/07/2021).

Bupati Semarang  H Ngesti Nugraha menyatakan, bahwa perkembangan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Semarang ada sebanyak 21.887 kasus kumulatif, aktif terkini 3.641 orang, yang mempunyai gejala ada 220 orang serta tidak bergejala 342 orang. Untuk prosentase kasus aktif 16,4%, rawat rumah sakit 1,01%, dan isolasi mandiri 15,63% dengan jumlah total angka kesembuhan 80,44% serta kematian 2,22%.

“Dari data itu perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang mengalami penurunan. Sementara, penerima vaksin hingga Selasa 13 Juli 2021 tercatat 800.000 orang. Selain itu, akan ada tambahan 6.000 dosis vaksin untuk masyarakat yang belum divaksin,”” kata Ngesti Nugraha.

Sementara itu, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menyatakan, pemberlakuan PPKM Darurat ini harus benar-benar dipatuhi masyarakat. Pasalnya, Kabupaten Semarang ini merupakan kota perlintasan baik orang maupun kendaraan. Dengan adanya PPKM Darurat ini sebagai upaya dalam mengurangi mobilitas dan kerumunan. Sampai sekarang ini, masih ada lima wilayah zona merah Covid-19, yang salah satunya adalah Kabupaten Semarang.

“TNI dan Polri akan selalu berdampingan membantu meringankan beban pasien Covid-19. Salah satunya dengan memberikan bantuan sembako dan akan direalisasikan masuk desa-desa khususnya kepada orang yang sakit maupun yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi menambahkan, khususnya pemberlakuan PPKM Darurat pada 16 – 22 Juli di 27 pintu Exit Tol ditutup dan sebanyak 224 titik diberlakukan Check Point penyekatan menuju Jateng, ini dilakukan untuk mengantisipasi mudik dan aktivitas dalam bentuk apapun terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu. Untuk yang benar-benar kerja di sektor esensial maupun kritikal, wajib menggunakan administrasi sesuai dengan ketentuan yang diatur SE Mendagri No 15 dan 16 Tahun 2021.

Usai meninjau pelaksanaan penyekatan jalan, Pangdam IV/Diponegoro dan  Kapolda Jateng dengan didampingi Bupati Semarang langsung meninjau ke sejumlah perusahaan. Serta mengunjungi salah satu rumah singgah isolasi terpusat di wilayah Kabupaten Semarang. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version