SERANG | KopiPagi : Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek Anyer (Muspika Anyer), Sabtu (18/09/2021) dinihari, melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran berupa penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) serta penyakit masyarakat di masa PPKM mikro darurat level 2 di Kecamatan Anyer.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono Sik SH mengatakan bahwa Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek Anyer bekerjasama dengan Satpol PP Serang melaksanakan kegiatan operasi Cipta kondisi dan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran berupa pelanggar protokol kesehatan, penyakit masyarakat, dan razia minum keras (Miras).
Seperti kita ketahui bersama di masa PPKN level 2 di wilayah Anyer ini tidak akan menyurutkan kegiatan, khususnya Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek jajaran untuk tetap mengingatkan atau menghimbau tentang protokol kesehatan Covit-19 terutama di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi dini hari, Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten dapat melaksanakan dan mengamankan beberapa pengunjung wanita yang berada di salah satu warung remang-remang.
Beberapa orang yang berada di warung remang-remang diamankan, kemudian diserahkan sepenuhnya kepada Satpol PP Kabupaten Serang untuk diproses lebih lanjut dan akan didalami lagi. Keberadaan wanita di warung tersebut dikeluhkan warga, karena diduga ada praktik prostitusi di tempat tersebut.
Di tempat terpisah, Rd.KH. Yusuf Prianadi Karta Koesoemah pimpinan Ponpes Salafiyah Al-Mubarok mengapresiasi langkah tegas yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Cilegon Polda Banten, yang bekerjasama dengan pihak Satpol-PP Kabupaten Serang dan Muspika Anyer yang telah melaksanakan razia.
Senada disampaikan Rezqi Hidayat,S.Pd Sekretaris Jendral DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK) mengungkapkan terimakasih kepada jajaran Polres Cilegon Polda Banten, yang bekerjasama dengan pihak Satpol-PP Kabupaten serang dan Muspika Anyer yang dengan cepat menindaklanjuti laporan dari lembaganya. *Asr/Kop.