KopiPagi | AMBON : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan bantuan kepada lima Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Ambon. Masing-masing BUMDes mendapat bantuan permodalan sebesar Rp75 juta.
Mendes bersama sejumlah pejabat pemerintah Kota Ambon saat meninjau BUMDes Hatukau Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat.
“Saya tinggalin (bantuan) untuk lima BUMDes. Nanti silahkan didistribusikan dimana,” ujarnya kepada sejumlah pejabat pemerintah Kota Ambon saat meninjau BUMDes Hatukau Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat (29/01/2021).
Gus Menteri, sapaan akrabnya, kini tengah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan aktifitas ekonomi BUMDes. Mulai dari penyederhanaan regulasi, hingga upaya mendekatkan BUMDes dengan berbagai offtaker sesuai produk unggulan yang dimiliki.
“Memang ini (offtaker) masalah yang dirasakan BUMDes secara nasional. Maka kita terus perluas jaringan, agar di samping kita ingin harga produksi menjadi murah, produk juga bisa dipasarkan dengan harga yang baik,” ujarnya.
Gus Menteri mengatakan, pemilihan unit usaha BUMDes harus dilakukan melalui kajian potensi desa. Meski demikian ia mengingatkan, bahwa unit usaha BUMDes yang dikembangkan tersebut, tidak boleh menjadi pesaing bagi usaha warga desa di desa setempat.
Menurutnya, BUMDes harus menjadi pendukung dan pendorong bagi percepatan peningkatan usaha masyarakat, terutama di perdesaan.
“BUMDes harus maju, harus berkembang, dan harus untung. Karena keuntungannya sebesar-besarnya untuk masyarakat. Tapi ingat, BUMDes tidak boleh merugikan usaha masyarakat yang sudah berjalan,” tegasnya.
Menurut Gus Menteri, terdapat dua ruh yang menjadi prinsip pengembangan BUMDes, yakni ruh korporasi dan ruh kekeluargaan. Berbeda dengan perseroan terbatas yang hanya memiliki ruh korporasi, dan koperasi yang hanya memiliki ruh kekeluargaan.
“Nah dua hal ini (ruh korporasi dan kekeluargaan) ada di BUMDes. Ini kelebihan BUMDes dibandingkan yang lain,” ujarnya. *Gat/Kop.